HAIJOGJA.COM – Ditahun 2024, tercatat 72 kasus kekerasan yang korbannya adalah anak-anak. Pada tahun 2024, pada bulan Januari hingga Mei, terdapat 72 kasus yang korbannya adalah anak-anak.

Kata Tri Panungko ” Dalam jumpa pers mengungkap kasus kontak seksual dan perilaku tidak senonoh dengan anak ” di Polda DIY , Kamis 30/05.

Tiga orang mengatakan angka-angka itu adalah insiden yang dilaporkan ke polisi. Menurut dia, kemungkinan masih ada korban anak lain yang belum dilaporkan.

Kasus Kekerasan Seksual Dibawah Umur

Direktur Pelayanan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY (DP3AP2), Erlina Hidayati Sumardi mengatakan, pada tahun 2023 banyak kasus yang melibatkan korban kekerasan kepada anak.

Tercatat ada 13 kasus pemerkosaan, 56 kasus pencabulan, dan 96 kasus pelecehan seksual, Ujar Erlina.

Undang-undang sudah mengatur, Perda juga sudah mengatur, maka kita semua wajib melindungi anak-anak dari kekerasan.