HAIJOGJA.COM – Seorang pria berinisial S (45) asal Bantul, DI Yogyakarta, melakukan pencurian sepeda motor di rumah mantan pacarnya di Gunungkidul pada 24 Februari 2023.

Aksi ini dilatarbelakangi oleh rasa cemburu dan kecewa karena mantan pacarnya sudah menikah dengan pria lain.

Menurut keterangan Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro, S datang ke rumah mantan pacarnya di Banjarejo, Tanjungsari, Gunungkidul pada 23 Februari 2023 siang dengan menggunakan ojek.

Dia berniat menemui mantan pacarnya yang sudah lama tidak berkomunikasi dengannya. Namun, saat sampai di sana, dia melihat mantan pacarnya sedang bersama suaminya, R (40).

S merasa sakit hati dan menunggu hingga malam hari untuk memastikan hubungan mantan pacarnya dengan pria lain itu.

Dia kemudian mengintip dari jendela kamar dan melihat mereka sedang tidur bersama. Dengan emosi, S membuka jendela dengan cara memotong tali pengunci dan mengambil kunci sepeda motor Yamaha Vixion milik R yang terparkir di teras rumah. Dia lalu kabur dengan membawa sepeda motor tersebut.

Keesokan harinya, R menyadari sepeda motornya hilang dan melapor ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa bulan, polisi berhasil menangkap S pada 8 September 2023 saat dia sedang bekerja sebagai buruh bangunan.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, pelat nomor palsu, dan pakaian yang digunakan S saat mencuri.

“S mengaku cemburu dan ingin memiliki sepeda motor. Dia juga mengganti pelat nomor sepeda motor itu dan menggunakannya untuk kegiatan sehari-hari,” kata Wawan.

S kini harus berurusan dengan hukum karena dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya adalah maksimal 7 tahun penjara atau maksimal 5 tahun penjara.