Pemkot Jogja Beli Lima Sepeda Motor Listrik, Guna Ciptakan Layanan Publik Ramah Lingkungan
HAIJOGJA.COM – Untuk mendukung pelayanan publik di Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta mengusahakan pengadaan lima unit kendaraan listrik roda dua.
Ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam program nasional tentang percepatan implementasi penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Penyerahan sepeda motor listrik dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya kepada beberapa kepala bagian dan kepala badan di lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Kami memproses lima unit sepeda motor listrik hari ini. Pengadaan ini sesuai dengan instruksi pemerintah tentang penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” katanya.
Pemerintah Kota Yogyakarta menjalankan Instruksi Presiden sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah dapat dilakukan lewat skema pembelian, sewa, maupun konversi kendaraan bermotor bakar.
“Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai ini dinilai dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan menghemat energi.
Jadi, dengan kendaraan ramah lingkungan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik bagi penggunanya terutama untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal lagi,” harap Aman.
Sedangkan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Waseso menjelaskan Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan pengadaan sepeda motor listrik Gesits G/1 produksi PT. WIKA Industries Manufaktur.
Kendaraan ini merupakan produksi dalam negeri, memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) diatas 60 persen dan menggunakan jenis Baterai Lithium NMC Kapasitas 72V 20Ah serta kapasitas Mesin 2000 Watt Rated – 5000 Watt Peak Power.
“Tahun 2023 ini, Pemerintah Kota Yogyakarta akan mulai melakukan pengadaan kendaran bermotor listrik.
Untuk tahun ini kami ada lima kemudian tahun depan mungkin akan bertambah lagi jumlahnya,” ungkapnya.
Selain untuk mendukung program nasional, penggunaan kendaran listrik dianggap lebih ramah lingkungan yakni dapat menurunkan beban penggunaan bahan bakar minyak (BBM) berbahan dasar fosil, dan meredam emisi karbon.
Kendaraan listrik juga dapat menghemat pengeluaran biaya operasional, baik secara individu ataupun pengeluaran daerah dan negara.
Tinggalkan Balasan