Kronologi Kecelakaan Maut KA Bangunkarta di Prambanan, Polda DIY Curigai Palang Pintu Tak Tertutup
HAIJOGJA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) DIY masih terus menyelidiki penyebab kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api (KA) Bangunkarta di perlintasan sebidang Prambanan, Sleman, pada Selasa (4/11).
Salah satu fokus utama penyelidikan adalah dugaan bahwa palang pintu perlintasan tidak berfungsi saat insiden terjadi.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengungkapkan bahwa temuan awal ini didasarkan pada keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada di TKP pada saat itu, di mana saksi juga melihat bahwa salah satu palang sebelah utara tidak tertutup. Jadi, seperti itu. Ini berdasarkan keterangan saksi di TKP ya. Pada saat peristiwa tersebut palang pintunya tidak tertutup,” ujar Kombes Ihsan saat ditemui di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Rabu (5/11/2025), dikutip dari Detik.
Ia menjelaskan kronologi singkat berdasarkan kesaksian warga.
Kronologi Kecelakaan Maut KA Bangunkarta di Prambanan
Saksi awalnya mendengar suara KA Bangunkarta jurusan Jombang–Pasar Senen yang datang dari arah timur.
Tak lama kemudian, terdengar benturan keras.
“Kemudian setelah mendengar suara kereta api melintas, terdengar suara benturan keras,” jelas Ihsan.
Warga bersama petugas langsung mengevakuasi para korban.
“Setelah kejadian, saksi bersama-sama dengan petugas mengevakuasi korban. Ini yang paling utama, bagaimana korban ditangani agar tidak terjadi korban yang fatalitas,” tambahnya.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 10.34 WIB itu menewaskan tiga orang dan melukai enam lainnya.
“Ini ada yang masih dalam perawatan tentunya, ya. Ada yang masih dalam perawatan di rumah sakit,” kata Ihsan.
Terkait kemungkinan adanya unsur kelalaian, Ihsan menegaskan bahwa penyidik belum bisa menyimpulkan apa pun.
Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti mengapa palang pintu tidak menutup, bersama tim dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).
