HAIJOGJA.COM – Para guru bersertifikat pendidik di seluruh Indonesia menerima berita baik.

Pada tahun 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memastikan bahwa guru akan menerima tambahan 100 persen Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang akan dimasukkan ke dalam Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Naik

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada guru yang belum menerima tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan daerah (TPD).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 menguraikan peraturan tersebut.

Dijelaskan bahwa guru ASN yang tidak menerima tukin APBD berhak atas dua bulan TPG tambahan, yang akan diberikan bersamaan dengan THR dan gaji ke-13.

Selain itu, Permendik Nomor 4 Tahun 2025 juga mengatur teknis penyaluran TPG Triwulan 3, yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru, seperti halnya penyaluran pada triwulan 1 dan 2.

Daerah yang Sudah Memenuhi Syarat

Indonesia saat ini memiliki 552 daerah yang terdiri dari 38 provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota.

Dari jumlah tersebut, 321 daerah telah mengajukan dan memenuhi syarat untuk mendapatkan pencairan TPG tambahan sebesar 100 persen.

Namun, data yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu menunjukkan bahwa masih ada sepuluh daerah yang berkasnya belum lengkap.

Dalam kebanyakan kasus, masalah terjadi karena belum selesainya peninjauan APIP atau kesalahan dalam format data, seperti yang terlihat pada formulir S14, yang memerlukan perbaikan segera dari pemerintah daerah setempat.

Hingga 20 Oktober 2025, pencairan tambahan TPG ini belum sepenuhnya terealisasi.

Karena itu, guru diminta untuk bersabar dan tetap memantau informasi resmi dari DJPK serta bekerja sama dengan dinas pendidikan daerah.

Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa pencairan akan dimulai segera setelah seluruh dokumen daerah diserahkan.

Untuk mendapatkan informasi terbaru, guru disarankan untuk mengakses InfoGTK atau berbicara langsung dengan Dinas Pendidikan setempat.