HAIJOGJA.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan digunakan untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Menurut Purbaya, utang tersebut menjadi tanggung jawab Danantara, bukan Kementerian Keuangan.

Terlebih, sejak Maret 2025, pemerintah sudah tidak lagi menerima setoran dividen dari BUMN karena semuanya dialihkan ke Danantara.

Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bukan Tanggung Jawab Negara

“Yang jelas saya sekarang belum dihubungi. Kalau di bawah Danantara mereka kan sudah manajemen sendiri, punya dividen sendiri yang rata-rata bisa (Rp) 80 triliun lebih, harusnya mereka sudah di situ jangan di kita lagi (Kemenkeu),” ujar Purbaya secara daring dalam Media Gathering Kemenkeu di Bogor, Jawa Barat, dikutip Minggu (12/10), dikutip dari Kumparan.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto.

Ia menegaskan bahwa utang proyek Whoosh tidak tercatat dalam pembiayaan pemerintah, karena proyek tersebut dijalankan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama konsorsium BUMN.

Saat ini, PT KAI menanggung utang sebesar Rp6,9 triliun dari China Development Bank (CDB) untuk menutup pembengkakan biaya proyek.

Total biaya pembangunan Whoosh sendiri mencapai USD 7,27 miliar atau sekitar Rp120 triliun (mengacu pada kurs Rp16.570 per dolar AS), termasuk cost overrun senilai USD 1,2 miliar atau Rp19,8 triliun.

Sementara itu, COO Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan beberapa skema restrukturisasi untuk menangani utang tersebut.

Restrukturisasi utang proyek Whoosh menjadi salah satu dari 22 program strategis dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2025 Danantara.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penambahan ekuitas.

“Sehingga hanya equity-nya waktu itu kekecilan kita menempatkannya, apakah kemudian kita tambahkan equity yang pertama,” kata Dony.

Selain itu, opsi lainnya adalah menyerahkan sebagian infrastruktur KCJB kepada pemerintah agar bisa dikelola sebagai Badan Layanan Umum (BLU).

“Atau kemudian memang ini kita serahkan infrastrukturnya sebagaimana industri kereta api yang lain, infrastrukturnya itu milik pemerintah,” ujarnya.