Aliansi Jogja Memanggil Soroti Kekerasan Aparat, Empat Warga Jadi Korban Amputasi
HAIJOGJA.COM – Aliansi Jogja Memanggil melayangkan surat resmi kepada enam lembaga negara untuk menyoroti dugaan pelanggaran HAM dalam aksi unjuk rasa di depan Polda DIY beberapa waktu lalu.
Menurut perwakilan aliansi, Dandi, surat tersebut dikirim melalui Kantor Pos Yogyakarta di kawasan Titik Nol Kilometer pada Kamis (2/10/2025), setelah massa aksi terlebih dahulu menggelar orasi.
“Keenam instansi yang kami surati adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kemenko Polhukam, Sekretariat Kabinet (Seskab), DPR RI, dan Ombudsman RI,” ujar Dandi, dikutip dari Kompas.
Isi surat itu memuat temuan tim Bara Adil yang mengawal advokasi pascaaksi.
Aliansi Jogja Memanggil Soroti Kekerasan Aparat
Salah satu poinnya adalah adanya dugaan tindakan berlebihan dari aparat saat membubarkan massa.
“Misalnya ada tindakan berlebihan dari aparat yang jelas salah prosedur dalam menangani massa aksi,” katanya.
“Tindakan aparat tersebut mengakibatkan empat warga Jogja tangannya harus diamputasi,” ungkapnya.
Dandi juga menyoroti minimnya informasi resmi mengenai jumlah korban luka.
“Ada yang dari massa aksi, ada juga pekerja yang lagi makan,” lanjutnya.
Selain itu, aliansi menuntut pembebasan sejumlah aktivis yang ditahan, termasuk Perdana Arie, mahasiswa UNY yang disebut masih berada di tahanan.
Kini juga mengecam penembakan gas air mata yang diarahkan ke kawasan pemukiman warga sekitar Polda DIY.
“Kami butuh angka itu, seberapa banyak. Agar tim independen dan media bisa melakukan investigasi,” katanya.
Peringatan 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan
Pengiriman surat ini sekaligus menjadi momentum untuk mengenang tiga tahun tragedi Kanjuruhan, yang hingga kini dinilai belum mendapat penyelesaian hukum yang layak.
“Menurut kami, tragedi itu bukan hanya tragedi sepak bola Indonesia, tapi tragedi dunia,” katanya.
Karena itu, lanjutnya, perjuangan tidak hanya dilakukan lewat aksi di lapangan, tetapi juga lewat jalur advokasi dengan menyampaikan laporan resmi.