HAIJOGJA.COM – Sepanjang tahun 2025, Bantul ada tiga kasus pelecehan antara guru dan murid.

Pemkab Bantul memastikan seluruh kasus ditangani serius sesuai prosedur dengan tidankan tegas, bahkan dua guru yang terbukti melakukan pelanggaran berat sudah dijatuhi sanksi tegas.

Kepala BPKSDM Bantul, Isa Budi Hartomo, menegaskan setiap pelanggaran disiplin, apalagi menyangkut pelecehan, harus melalui proses panjang.

“Masih ada tahapan-tahapan yang harus kita lalui, itu tidak mudah. Hal-hal yang berkaitan dengan disipliner itu butuh kecermatan juga, ketelitian dan tentu saja kami punya SOP yang harus ditaati. Tidak bisa sembarangan, bahaya nanti,” ujarnya, Rabu (10/9), dikutip dari Harian Jogja.

Kasus Pelecehan Guru-Murid di Bantul

Semua proses pemeriksaan biasanya memakan waktu hingga dua bulan.

Dari tiga kasus, dua di antaranya sudah selesai diproses.

Satu guru diberhentikan karena berulang kali melanggar meski sudah diberi sanksi sebelumnya, sementara guru lain dimutasi dan dilarang mengajar tatap muka, kini dipindahkan ke bagian administrasi.

Satu kasus lainnya masih dalam tahap pemeriksaan.

“Yang paling berat, ada yang kita berhentikan. Itu karena ada pengulangan-pengulangan meski sudah dibina, diberi sanksi, bahkan dimutasi. Kalau tetap mengulangi, ya hukumannya meningkat, diberhentikan,” jelas Isa.

Isa menegaskan bahwa keputusan ini bukan sekadar hukuman, tapi juga bentuk perlindungan bagi siswa dan upaya menjaga lingkungan sekolah tetap aman.

“Yang tidak diberhentikan itu tidak boleh tatap muka, tidak boleh ngajar, pokoknya jadi staf biasa di kantor administrasi, sedangkan satunya lagi masih dalam proses,” terang Isa.

Ia berharap langkah tegas ini bisa menjadi pelajaran bagi guru lain dan juga mendorong terciptanya iklim sekolah yang lebih positif agar potensi pelanggaran bisa ditekan.

“Saya mengawasi, dan yang kedua buatlah lingkungan sekolah yang lebih positif. Sehingga suasana lebih sehat. Kadang orang melakukan hal-hal negatif itu karena pikirannya kosong. Kalau lingkungannya lebih positif, maka kemungkinan terjadinya pelanggaran bisa berkurang pelan-pelan,” ujarnya.