7 Deretan Fakta Pilu di Balik Dugaan Penganiayaan Senior di Batalyon TNI
HAIJOGJA.COM – Seorang prajurit TNI AD bernama Prada Lucky Cepril Saputra Namo, yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan seniornya di asrama.
Prada Lucky mengembuskan napas terakhir pada Rabu (6/8) sekitar pukul 10.30 Wita, setelah empat hari dirawat di RSUD Aeramo, Nagekeo.
7 Deretan Fakta Pilu di Balik Dugaan Penganiayaan Senior di Batalyon TNI
Berikut rangkuman fakta yang dikutip dari CNN terkait dugaan penganiayaan yang menimpa Prada Lucky:
1. Baru Dua Bulan Jadi Prajurit
Lucky Cepril Saputra Namo baru resmi menjadi prajurit TNI AD selama dua bulan sebelum nyawanya diduga direnggut oleh para seniornya.
Menurut pamannya, Rafael David, Lucky memulai pendidikan di Sekolah Calon Tamtama (Secatam) TNI AD Singaraja, Bali pada Februari 2025.
Setelah dilantik pada akhir Mei, ia ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.
“Dia baru dua bulan jadi tentara, dia selesai pendidikan Bulan Mei, lalu Juni di tempatkan di sana (Yon TP 834/WM),” ujar Rafael saat ditemui di rumah duka, Kamis (7/8).
2. Amarah Orang Tua Meledak
Ayah Lucky, Serma Kristian Namo, menuntut agar kasus ini diusut sampai tuntas dan semua pelaku dijatuhi hukuman mati.
Menurutnya, hukuman itu penting agar tidak ada lagi korban seperti anaknya.
Ibunda Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, juga menegaskan hal yang sama. Ia menilai kematian anaknya sia-sia karena bukan terjadi di medan tugas, melainkan di tangan seniornya sendiri.
Sepriana bahkan mengungkapkan bahwa Lucky harus berjuang delapan kali tes sebelum akhirnya diterima sebagai TNI, sehingga kematiannya membuatnya sangat terpukul.
3. Diduga Dicambuk
Sepriana mengaku mendapat informasi bahwa Lucky sempat meminta pertolongan kepada ibu angkatnya setelah dicambuk oleh senior.
Saat melarikan diri, kondisi tubuhnya penuh luka memar di tangan, kaki, dan punggung.
Ibu angkatnya bahkan sempat mengompres dan mengoleskan minyak ke luka-luka tersebut.
4. Ada Luka Lebam
Direktur RSUD Aeremo, Chandrawati Saragih, membenarkan adanya lebam di tubuh Lucky, meski enggan mengomentari kabar mengenai luka sayat.
Ia belum memberikan detail lengkap soal kondisi korban karena masih mengumpulkan data medis.
5. Empat Prajurit Ditangkap
POM TNI telah mengamankan empat prajurit yang diduga kuat menganiaya Lucky hingga masuk ICU dan akhirnya meninggal.
Identitas mereka belum diungkap, namun saat ini mereka ditahan di Subdenpom Ende untuk penyelidikan lebih lanjut.
6. Dua Puluh Prajurit Diperiksa
Kodam IX/Udayana menyebut ada 20 prajurit yang dimintai keterangan terkait kematian Lucky.
Dari jumlah tersebut, empat orang diamankan di Sudenpom Kupang, meski status resmi mereka belum dipastikan.
Semua proses pemeriksaan masih berjalan sesuai aturan.
7. Klaim Transparansi
Pihak Kodam IX/Udayana menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional.
Tim investigasi gabungan dari Polisi Militer dan Intelijen telah turun ke lokasi kejadian.
Polisi Militer dan Intelijen juga menegaskan tetap memegang prinsip praduga tak bersalah terhadap prajurit yang diamankan.
Nah, itulah deretan 7 fakta pilu di balik dugaan penganiayaan senior di Batalyon TNI.