415 PPPK Gunungkidul Resmi Diangkat, Bupati Tekankan Integritas dan Tanggung
HAIJOGJA.COM – 415 PPPK Gunungkidul resmi diangkat melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Endah Subekti Kuntariningsih dalam acara yang digelar di Bangsal Sewokoprojo pada Jumat, 20 Juni 2025.
Acara ini berlangsung di Bangsal Sewokoprojo dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Endah Subekti Kuntariningsih kepada perwakilan PPPK.
Dilansir dari Gunungkidul Kab, Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar, melaporkan bahwa dari total PPPK yang diangkat, 280 orang merupakan tenaga teknis, 27 tenaga kesehatan, dan 108 guru.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Iskandar mengingatkan bahwa pengangkatan ini bukanlah akhir, tetapi awal dari komitmen sebagai aparatur sipil negara.
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, menaati kode etik ASN, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Endah memberikan apresiasi atas keberhasilan para PPPK melewati proses seleksi yang ketat.
Ia menekankan pentingnya rasa syukur, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Ia juga berpesan agar para ASN muda mampu menyesuaikan gaya hidup dengan penghasilan serta menjadikan gaji sebagai modal pengembangan diri.
Menurut Bupati, ASN harus memiliki mental kuat, tidak mudah menyerah, dan mampu menghadapi tantangan zaman dengan ilmu, etika, dan keimanan.
Penyerahan SK ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Gunungkidul untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dengan menambah SDM di bidang teknis, pendidikan, dan kesehatan secara merata dan profesional.