Warga Murka! PBB Naik 1.000 Persen, Paguyuban Pelangi Cirebon Siap Tiru Perlawanan ala Pati?
HAIJOGJA.COM – Puluhan warga Kota Cirebon yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon kembali berkumpul di sebuah rumah makan di Jalan Raya Bypass, Rabu (13/8/2025) malam.
Wajah-wajah mereka tampak tegas dan penuh amarah karena menegaskan satu tuntutan yang sudah mereka suarakan sejak awal tahun yaitu batalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai hingga 1.000 persen.
Juru bicara paguyuban, Hetta Mahendrati, mengungkapkan perjuangan ini bukan hal baru.
Sejak Januari 2024, mereka sudah melakukan berbagai upaya mulai dari menggelar hearing di DPRD pada 7 Mei, aksi turun ke jalan pada 26 Juni, hingga mengajukan judicial review pada 2 Agustus.
Namun, Desember 2024, permohonan itu ditolak.
Tak menyerah, warga pun mengirim aduan ke Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pemeriksa Keuangan pada 15 Januari 2025.
Sayangnya, hingga kini belum ada jawaban.
Menurut Hetta, Perda No.1 Tahun 2024 ini membuat tarif PBB naik minimal 150 persen, bahkan ada yang melonjak hingga 1.000 persen.
Salah satu warga, Suryapranata, terkena kenaikan 1.000 persen, sementara Kacung 700 persen.
Lebih parah lagi, ada yang mengalami lonjakan 100.000 persen akibat kesalahan pemerintah, namun tetap harus dibayar warga.
“Orang itu sampai harus berutang ke bank untuk bayar PPHTB dan mengurus AJB. Apakah itu bijak?” tegas Hetta, dikutip dari Tribun News.
Ia menilai kebijakan ini tidak masuk akal, apalagi kondisi ekonomi warga belum pulih pascapandemi.
4 Tuntutan Utama Paguyuban Pelangi Cirebon
Paguyuban Pelangi Cirebon membawa empat tuntutan utama pertama, membatalkan Perda No.1 Tahun 2024 dan mengembalikan tarif PBB seperti tahun 2023.
Kedua, mencopot pejabat yang bertanggung jawab.
Ketiga, memberi waktu satu bulan kepada Wali Kota untuk bertindak.
Terakhir, mengingatkan agar pajak tidak dijadikan sumber utama pendapatan daerah.
Hetta mengatakan perjuangan mereka terinspirasi dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang berhasil membatalkan kenaikan PBB 250 persen.
“Kalau di Pati bisa, kenapa di Cirebon tidak? Kami ingin seperti Pati.” ujarnya.
Ia memastikan, jika tuntutan tidak direspons, aksi demonstrasi akan kembali digelar.
“Kami tidak pernah berhenti berjuang. Kami berharap media membantu menyuarakan perjuangan ini agar terdengar oleh para petinggi,” pungkasnya.