Wanita di Kulon Progo Curi Motor Mantan Suami, Dibantu Anak dan Digadai untuk Biaya Hidup
HAIJOGJA.COM – Wanita di Kulon Progo curi motor mantan suami saat menginap di rumah korban bersama anaknya.
Seorang wanita berinisial S (44), warga Wates, Kulon Progo, ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik mantan suaminya, JS.
Aksi tersebut dilakukan bersama anaknya saat menginap di rumah korban pada Sabtu (10/5). Kepada korban, pelaku berdalih ingin dibelikan makanan.
Dilansir dari Detik, menurut Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, pelaku dan anaknya tinggal di rumah korban hingga hari Senin, dengan alasan sederhana seperti ingin makan tongseng dan jus jambu.
Namun saat korban pulang, ia mendapati motornya, Yamaha Lexi, telah raib. Korban lalu melapor ke polisi.
Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Purworejo, Jawa Tengah. Pada Selasa, 24 Juni 2025, pukul 12.45 WIB, tim Reskrim Polsek Wates berhasil menangkap pelaku di sana.
Panit Reskrim Polsek Wates, Ipda Erwan Sukendar, mengungkapkan bahwa pencurian dilakukan secara spontan saat rumah ditinggal korban.
Pelaku mengambil kunci motor dari garasi, lalu membawa kabur kendaraan tersebut dan menggadaikannya. Uang hasil gadai digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.