Viral Spanduk Bakso Babi di Bantul, Ternyata Ini Penjelasan MUI dan DMI
HAIJOGJA.COM – Disebut mengandung babi, warung bakso di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, menjadi sorotan.
Namun, tulisan di spanduk itu berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Tepat di atas gerobak bakso tersebut, spanduk itu dipasang di warung. Dalam tulisannya yang berjudul ‘Bakso Babi (Tidak Halal) Informasi ini Disampaikan Oleh DMI Ngestiharjo dan MUI Kapanewon Kasihan’.
Spanduk Bakso Babi di Bantul
Saat dimintai konfirmasi, Arif Widodo, ketua DMI Ngestiharjo, membenarkan bahwa pihaknya memasang spanduk tersebut.
Tujuannya adalah untuk memberi tahu semua pembeli bahwa bakso tersebut mengandung babi dan tidak halal.
“Karena selama ini sangat miris di hati kami, prihatin juga saat melewati jalan ini (lokasi bakso babi) yang berjilbab makan bakso ini,” ucap Arif kepada wartawan, Senin (27/10/2025), dikutip dari Detik.
“Sehingga kita perlu satu penegasan untuk menyampaikan kepada penjual, formatnya adalah spanduk bertuliskan bakso babi dan bawahnya kita kasih tulisan DMI. Itu bentuk kepedulian kepada umat agar jangan sampai yang mengkonsumsi bakso dan agar masyarakat tahu di sana jual bakso babi,” lanjut Arif.
Arif mengatakan bahwa mereka tidak melarang penjualan bakso babi, tetapi dia berharap pembeli mendapatkan informasi lengkap.
“Sama sekali tidak betul bahwa DMI kemudian melarang penjualan (bakso babi). Kami betul-betul memikirkan bagaimana seorang penjual, sumonggo (silakan), hanya kita menyarankan kepada pihak penjual jualah dengan informasi yang lengkap kalau memang ini bakso babi ya sampaikanlah,” ujarnya.
Kasihan Armen Siregar, Ketua Majelis Ulama Kapanewon, menyatakan hal yang sama.
Dia menyatakan bahwa spanduk bakso babi DMI Ngestiharjo telah dipasang sejak Januari 2025.
“Sebelumnya sudah ada spanduk bertuliskan bakso babi dan bawahnya logo DMI, itu yang menimbulkan multitafsir. Padahal itu dipasang Januari 2025 oleh DMI Ngestiharjo, tapi gara-gara viral itu malah geger,” ucap Armen.
Armen menyatakan bahwa interpretasi yang beragam muncul di media sosial sebagai akibat dari pemasangan logo tersebut.
Oleh karena itu, pada pekan lalu, Forkopimkap Kasihan mengadakan rapat koordinasi.
“Karena tidak mungkin DMI menjadi sponsor oleh beberapa orang yang memaknai dan akhirnya viral. Padahal maksud DMI memberi informasi jika itu bakso babi,” katanya.
Setelah rapat, akhirnya diputuskan untuk mengganti spanduk yang sangat terlihat dengan yang lain.
Semoga informasi tentang keberadaan warung bakso babi itu tidak disalahtafsirkan lagi.
“Jadi ditambahi kata-kata informasi ini disampaikan oleh MUI Kasihan dan DMI Ngestiharjo.
Sehingga tidak ada yang menafsirkan DMI jadi sponsor (Bakso babi),” ujarnya.
Armen mengatakan bahwa perusahaannya tidak memiliki payung hukum untuk bakso babi, jadi mereka tidak melarang penjualan.
“Intinya menyampaikan informasi agar masyarakat tidak terjebak. Karena kalau kita melarang menjual juga tidak bisa karena tidak ada undang-undangnya. Tapi tujuan kita melindungi konsumen karena banyak yang berjilbab beli bakso tersebut,” ucapnya.
Respon Pedagang Bakso Babi
Ketika ditanya tentang kontroversi ini, penjual bakso babi berinisial S, yang telah beroperasi sejak 1980, mengatakan, “Susah, pilih tidak viral.”
Sementara itu, Blorok, pemilik kios yang dikontrak untuk menjual bakso babi, mengatakan S sudah berjualan sejak lama dan dia dulunya bekerja keliling.
“Dulunya beliau keliling kampung-kampung dan laris sekali,” ujar S, dikutip dari Detik.
S mengontrak lapaknya sejak 2009, menurut Blorok. Selama berjualan, dia menyatakan bahwa tidak ada masalah dengan warga selamanya, dan dia sering memberi tahu pembeli yang mengenakan hijab tentang bakso yang dia jual.
“Tidak masalah warga itu sebenarnya. Beliau pun kalau ada pembeli berjilbab dibilangin maaf ini bakso babi, dan ada yang nurut ada yang tetap beli. Jadi pembeli yang muslim sudah diberitahu,” katanya.
Sampai akhirnya, Blorok mengatakan S pernah menulisi gerobaknya dengan tulisan bakso babi, dan keberadaan bakso babi menjadi viral.
“Dulu sama penjual bakso ditulisi bakso babi di gerobaknya. Kalau adanya pemasangan spanduk bakso babi ini juga tidak masalah. Karena dengan adanya spanduk ini malah benar, biar yang mau beli tahu kalau itu bakso babi,” ujarnya.
