Viral! Fakta di Balik Air Mineral Kemasan: Dedi Mulyadi Ungkap Asal Air dari Sumur Bor, Bukan Pegunungan
HAIJOGJA.COM – Di media sosial, video kunjungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau KDM, ke sebuah pabrik air mineral di Subang tengah, sangat diperdebatkan.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube @KANGDEDIMULYADICHANNEL, KDM tampaknya terkejut saat mengetahui sumber air baku yang digunakan untuk membuat air minum dalam kemasan (AMDK) di pabrik tersebut.
KDM bertanya kepada salah satu pekerja tentang sumber air yang digunakan dalam produksi.
“Ngambil airnya dari sungai?” kata Dedi. “Airnya dari bawah tanah pak,” kata pekerja tersebut, dikutip dari CNBC.
KDM, yang tampak aneh, memastikan apakah air benar-benar berasal dari bawah tanah daripada dari permukaan seperti sungai atau mata air.
Untuk mendapatkan air yang digunakan, sumur bor menembus lapisan tanah yang lebih dalam, kata pekerja tersebut.
“Dikira oleh saya dari air permukaan. Dari air sungai atau mata air. Berarti kategorinya sumur pompa dalam?” kata Dedi.
Momen percakapan sederhana itu ternyata menarik perhatian publik.
Banyak warganet baru mengetahui bahwa beberapa produk air mineral dalam kemasan berasal dari air tanah daripada mata air pegunungan yang sering digambarkan di iklan.
Faktanya, penggunaan air tanah sebagai bahan baku AMDK secara hukum dan sesuai dengan peraturan internasional.
Regulasi pemerintah juga mengatur pengambilan air melalui sumur dalam, termasuk air dari mata air yang disebut “spring water” .
IGRAC, lembaga riset di bawah naungan UNESCO yang meneliti soal air tanah, mengacu pada klasifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) untuk membedakan jenis-jenis sumber air minum dalam kemasan (AMDK).
Fakta di Balik Air Mineral Kemasan
Berdasarkan standar IGRAC, air kemasan dibagi ke dalam beberapa kategori utama berikut:
1. Air dari sumur artesis
Jenis air ini berasal dari sumur yang menembus aquifer, lapisan batuan yang kedap air.
Aquifer adalah lapisan tanah yang mengandung bebatuan, pasir, dan mineral yang berfungsi untuk menyimpan air.
Air dari sumur artesis dapat mengalir sendiri ke atas karena tertekan di ruang tertutup. Bahkan terkadang, air dapat mencapai permukaan tanah tanpa dipompa.
2. Air mineral
Air mineral diambil dari sumber bawah tanah yang mengandung setidaknya 250 ppm zat padat terlarut.
Kandungan mineral tersebut harus murni berasal dari sumber aslinya, bukan hasil penambahan zat dari luar.
3. Air dari mata air (spring water)
Sumber air ini secara alami mengalir ke permukaan Bumi.
Ini dapat diambil langsung dari mata air di permukaan atau melalui saluran yang menuju sumber mata air di bawah tanah.
Air yang dipompa harus memiliki komposisi yang sama dengan air yang keluar secara alami.
4. Air sumur biasa
Kategori ini merujuk pada air yang diperoleh melalui sumur atau lubang galian.
Tidak seperti sumur artesis, air di sini tidak mengalir sendiri ke atas dan biasanya perlu dipompa untuk diambil.
Dengan kata lain, hampir semua jenis air minum dalam kemasan sebenarnya berasal dari sumur termasuk yang sering disebut sebagai spring water atau “air pegunungan.”
Di luar empat kategori itu, FDA juga memasukkan jenis air seperti sparkling water dan tonic water ke dalam golongan minuman ringan (soft drink).
Sedangkan air hasil penyulingan atau reverse osmosis yang bersumber dari air ledeng wajib diberi label purified water atau air yang dimurnikan.
Menurut IGRAC, sekitar 70–85 persen air minum kemasan yang diproduksi di negara-negara seperti Jerman, Kanada, Indonesia, dan Italia berasal dari air bawah tanah.
Meskipun demikian, organisasi tersebut menyatakan bahwa air tanah yang digunakan untuk produksi AMDK jauh lebih sedikit daripada yang digunakan untuk keperluan irigasi pertanian.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2019 menetapkan peraturan terbaru tentang klasifikasi air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia.
Kategori Air Minum Dalam Kemasan di Indonesia
Dalam regulasi tersebut, dijelaskan bahwa AMDK di Indonesia dibagi ke dalam beberapa kategori, yaitu:
1. Air Mineral
Merupakan air minum dalam kemasan yang mengandung mineral alami dalam jumlah tertentu tanpa zat mineral tambahan.
Produk seperti ini dapat dibuat dengan atau tanpa menambahkan oksigen (O2) atau karbon dioksida (CO2).
2. Air Demineral
Air ini diperoleh melalui proses pemurnian, seperti destilasi, deionisasi, atau reverse osmosis.
Hasilnya adalah air yang telah dihilangkan kandungan mineralnya, dan dapat pula diberi tambahan oksigen (O₂) atau karbon dioksida (CO₂).
3. Air Mineral Alami
Jenis ini berasal langsung dari sumber air alami atau sumur dalam.
Proses pengambilannya dilakukan secara ketat agar terhindar dari kontaminasi serta tetap menjaga sifat fisika, kimia, dan mikrobiologinya sesuai kondisi aslinya.
4. Air Minum Embun
Dihasilkan dari proses pengembunan uap air di udara lembap hingga menjadi tetesan air, yang kemudian diolah dan dikemas menjadi air siap minum.
Berdasarkan data dari situs Badan Standardisasi Nasional (BSN), sebagian besar produk AMDK yang beredar di pasaran termasuk dalam kategori Air Mineral dengan standar SNI 3553:2015.
Beberapa merek populer seperti Aqua, Le Minerale, dan Oasis termasuk dalam kategori ini.
Sementara itu, kategori Air Mineral Alami terbilang jauh lebih sedikit.
Berdasarkan pencarian di situs BSN, hanya ada dua perusahaan yang tercatat memiliki produk dengan standar SNI tersebut, yakni PT Gelmax Indonesia Sentosa dan PT Bali Agung Waters.