HAIJOGJA.COM – Polisi berhasil menangkap Firdiansyah, seorang tukang ojek pangkalan (opang) yang melakukan aksi premanisme dengan menghentikan paksa pengemudi ojek online (ojol) di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan insiden itu terjadi pada Sabtu (16/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, korban yang merupakan penumpang ojol berinisial KDR dipaksa turun oleh pelaku.

“Awalnya kejadian, terduga pelaku ojek pangkalan melihat ada seorang ojek online yang mengambil penumpang di depan pangkalan ojeknya depan Stasiun Pondok Ranji,” ujar Bambang kepada wartawan, Senin (18/8/2025), dikutip dari Detik.

Firdiansyah lalu mendekati driver ojol sambil melontarkan makian dan melarang mengambil penumpang di area tersebut.

Ia bahkan sempat mencabut paksa kunci motor ojol hingga terjadi adu mulut dengan penumpang.

Namun, kunci berhasil direbut kembali oleh pengemudi ojol.

Tidak berhenti di situ, Firdiansyah memaksa penumpang KDR turun dan menyuruhnya menggunakan jasa ojek pangkalan.

Keesokan harinya, polisi mendapat laporan masyarakat soal kejadian itu.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan Firdiansyah di lokasi yang sama.

Kronologi Opang Hentikan Paksa Ojol

Sebuah video yang memperlihatkan aksi ojek pangkalan (opang) menyetop paksa driver ojek online (ojol) di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, viral di media sosial.

Dalam kejadian itu, penumpang ojol yang merupakan seorang perempuan dipaksa turun oleh opang.

Video yang beredar pada Minggu (17/8) memperlihatkan korban merekam langsung pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya.

Saat itu, ia sedang terburu-buru dan memesan ojol untuk berangkat ke rumah sakit dari Stasiun Pondok Ranji.

Titik jemputnya pun berada tak jauh dari kawasan stasiun.

Namun, sebelum sempat berangkat, pengemudi opang tiba-tiba mencabut kunci motor ojol.

Korban pun diminta turun secara paksa.

Perdebatan sempat terjadi antara korban dan pengemudi opang.

Agar masalah tidak semakin panjang, korban akhirnya bersedia menggunakan jasa opang meski harus membayar dua kali lipat, dengan syarat driver ojol dilepaskan.