Universitas Gadjah Mada (UGM) mempertimbangkan langkah hukum untuk mengawal lima mahasiswanya yang diduga menjadi korban kekerasan saat mengikuti demonstrasi di kawasan Simpang Gramedia Sudirman, Selasa (1/9/2026) malam.

Kelima mahasiswa tersebut sebelumnya dikonfirmasi mengalami luka-luka saat mengikuti aksi penyampaian aspirasi. Kini, pihak kampus tengah menyiapkan sejumlah data dan bukti untuk menentukan langkah selanjutnya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM, Arie Sudjito, menegaskan setiap pihak yang melakukan kekerasan harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Menurut Arie, pelaporan kepada kepolisian menjadi salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan oleh mahasiswa yang menjadi korban.

“Jadi rencananya kayaknya begitu, lagi nyiapin. Tapi sekali lagi pesan terpentingnya itu. Siapapun melakukan kekerasan harus bertanggung jawab,” tegas Arie di Gedung Pusat UGM, Rabu (2/9/2026).

Arie mengatakan pihak kampus juga membuka kemungkinan melakukan advokasi bersama sejumlah pihak untuk memastikan dugaan kekerasan tersebut ditangani.

“Ini teman-teman akan mempertimbangkan untuk proses supaya mengadvokasi ini dengan beberapa pihak,” ujarnya.

UGM Tak Toleransi Kekerasan

Arie menilai dugaan kekerasan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Ia khawatir apabila tindakan kekerasan dibiarkan, pola tersebut dapat terus berulang dan mengancam lebih banyak orang.

“Saya khawatir ini akan menjadi model untuk kalau dibiarkan kekerasan ini bisa mengancam pada siapapun. Karena itu tidak ada toleransi untuk praktik-praktik kekerasan,” katanya.

Sikap tersebut menjadi penegasan UGM untuk tidak memberikan toleransi terhadap praktik kekerasan, termasuk yang dialami mahasiswa ketika menyampaikan aspirasi.

Mahasiswa Diminta Kumpulkan Bukti

Direktur Kemahasiswaan UGM, Hempri Suyatna, mengatakan pihak kampus telah meminta mahasiswa mengumpulkan data terkait dugaan kekerasan yang mereka alami.

“Ini kemarin teman-teman mahasiswa sudah kita minta untuk mengumpulkan data-data. Ya nanti biar teman-teman mahasiswa yang akan bergerak ya,” kata Hempri.

Data tersebut nantinya dapat digunakan untuk memperkuat bukti apabila mahasiswa memutuskan menempuh jalur hukum.

Hempri memastikan universitas siap memberikan pendampingan dan mengawal mahasiswa dalam proses penyelesaian perkara.

“Nanti mereka menggunakan data-data dari sisi bukti-bukti dan sebagainya. Ya nanti kita bantu untuk mengawal teman-teman mahasiswa,” ujarnya.

Untuk saat ini, proses hukum masih dalam tahap persiapan. UGM bersama mahasiswa terlebih dahulu mengumpulkan data dan bukti sebelum menentukan langkah yang akan ditempuh terkait dugaan kekerasan tersebut.