HAIJOGJA.COM — Universitas Gadjah Mata (UGM) kembali menegaskan bahwa Jokowi adalah alumninya yang lulus dari Fakultas Kehutanan.

Kali ini, klarifikasi disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Ova Emilia.

Dalam sebuah video yang dibagikan oleh Humas UGM kepada awak media pada Jumat (22/8/2025), sejumlah pejabat UGM memberikan klarifikasi mengenai isu ijazah Presiden Jokowi.

Video podcast tersebut menampilkan Rektor Ova Emilia, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta, serta dipandu oleh Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana.

Ova menyatakan bahwa UGM menyimpan data dan bukti otentik yang menunjukkan bahwa Jokowi adalah alumni UGM.

Presiden ke-7 RI tersebut juga telah menerima ijazah sebagai bukti kelulusannya.

“Kami punya data dan bukti bahwa Bapak Joko Widodo adalah resmi menjadi lulusan dari UGM dan juga sudah diberikan tanda kelulusannya kepada yang bersangkutan,” ungkap Ova.

Menanggapi keraguan sebagian kalangan mengenai keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo, Ova menjelaskan bahwa sebagai institusi pendidikan, UGM berkewajiban menyimpan seluruh dokumen pendidikan secara lengkap.

“Ijazah diberikan setelah yang bersangkutan menyelesaikan proses pendidikan secara baik dan sesuai dengan persyaratannya. Ijazah diserahkan pada saat wisuda kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Ijazah Jokowi Terbit Tahun 1985

Lebih jauh, Ova memastikan bahwa ijazah Joko Widodo diberikan pada saat prosesi wisuda tahun 1985.

“Jelas, kepada yang bersangkutan pada saat wisuda. Jadi tahun 1985 untuk kasusnya Bapak Joko Widodo,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa setelah ijazah diserahkan, tanggung jawab penyimpanan dokumen tersebut berada di tangan alumni.

“Oleh karena itu, Universitas Gadjah Mada tidak mau berkomentar terkait dengan ijazah, piece of paper yang sudah ada di yang bersangkutan,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai keaslian ijazah yang beredar di publik, Ova menegaskan bahwa UGM tidak bertanggung jawab atas dokumen yang sudah berada di tangan alumni.

“Kita tidak bertanggung jawab untuk itu,” katanya.

Pembuktian Status Alumni UGM

Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana kemudian menyerahkan pertanyaan terkait verifikasi alumni kepada Wening Udasmoro.

Wening menjelaskan bahwa cara paling sahih untuk mengetahui seseorang lulusan UGM adalah dengan menunjukkan ijazah itu sendiri.

“Cara paling tepat adalah orang tersebut menunjukkan ijazahnya kepada kita. Jadi, orang tersebut yang menunjukkan ijazah tersebut karena ijazahnya ada pada orang tersebut,” ucap Wening.

Ia menambahkan bahwa UGM tidak dapat mengonfirmasi status alumni maupun keaslian ijazah kepada pihak yang tidak memiliki otoritas.

“Kalau misalnya kita ingin tahu orang ini alumni atau bukan, kita terbentur pada peraturan. Kita tidak bisa menunjukkan data pribadi kepada orang yang tidak relevan dengan mereka yang memiliki ijazah tersebut,” jelasnya.

Meski begitu, UGM tetap dapat memverifikasi data jika diminta oleh pihak yang berwenang.

“Namun, jika yang meminta data tersebut pihak berwenang, misalnya negara, maka UGM akan memberikan,” jelasnya.

Wening juga menegaskan bahwa UGM akan mengambil tindakan hukum apabila ada individu yang terbukti memalsukan ijazah atas nama institusi tersebut.

“Misalnya terbukti seseorang itu melakukan pemalsuan dan itu mengatasnamakan UGM, ya UGM akan bergerak baik dari sisi hukum, laporkan dan lain sebagainya,” pungkasnya.

KPU Solo Serahkan Berkas Pendaftaran Jokowi ke Polisi

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo telah menyerahkan seluruh dokumen pendaftaran Joko Widodo saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Langkah tersebut diambil untuk mendukung proses hukum yang tengah berjalan menyusul laporan Jokowi terhadap Roy Suryo atas dugaan pemalsuan ijazah.

Ketua KPU Solo Yustinus Arya Artheswara mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen fisik tersebut kini berada di tangan kepolisian.

Arya menegaskan bahwa dokumen yang disimpan dan diserahkan sangat lengkap, bahkan melebihi syarat minimum yang ditentukan pada saat pendaftaran.

“Kalau ijazah untuk dipersyaratkan (mendaftar sebagai calon wali kota Solo) itu sebenarnya SMA. Cuma berkas yang ada di kami itu dari ijazah SD, SMP, SMA, dan sarjana itu ada,” terang Arya.