Takjubnya Cerita Alexander Farrel, Mahasiswa UGM Penyandang Disabilitas Lulus Cumlaude
HAIJOGJA.COM – Sosok mahasiswa UGM bernama Alexander Farrel Rasendriyo Haryono (22 tahun) benar-benar membuat takjub.
Dengan keterbatasannya, Farrel berhasil lulus dari UGM dengan predikat cumlaude baru-baru ini.
Ya, Farrel merupakan mahasiswa penyandang disabilitas. Namun itu tidak membuat dirinya berbeda karena baru-baru ini ia baru saja diwisuda di Grha Sabha Pramana UGM.
Dalam momen itu, tampak ribuan wisudawan beranjak dari kursi mereka untuk antri berfoto di depan.
Namun ada satu hal yang mencuri perhatian, ketika Farrel masih terduduk ditemani oleh dua rekannya.
Farrel, panggilan akrabnya, sedang menunggu kedua orang tuanya turun dari anak tangga balkon untuk menjemputnya.
Tidak lama kemudian, ibu Farrel, Emil Tri Ratnasari, yang berusia 48 tahun, datang menghampirinya.
Sang ibu membimbing anak sulungnya sambil memintanya untuk berpose sebentar, mengabadikan foto dengan latar belakang panggung wisuda.
Farrel adalah salah satu dari 1.609 lulusan sarjana UGM yang diwisuda dalam acara tersebut, yang berlangsung di Grha Sabha Pramana UGM pada Kamis, 24 Agustus.
Meskipun memiliki keterbatasan penglihatan, semangat Farrel untuk lulus tepat waktu dari Fakultas Hukum tetap tidak tergoyahkan. Bahkan, ia lulus dengan predikat cum laude dengan IPK 3,74.
Farrel menceritakan bahwa ia tidak mengalami banyak kendala selama perkuliahan karena para dosen selalu mengirim materi kuliah dalam bentuk file digital saat ada kuliah daring.
Saat perkuliahan tatap muka, ia rajin mencatat apa yang disampaikan dosen di kelas. “Dosen-dosen selalu membagi materi pembelajaran. Selama kuliah, saya mencatat,” ujarnya.
Saat ujian, Farrel ditempatkan di ruangan khusus. Melalui aplikasi khusus, ia bisa mengakses soal-soal ujian dan menjawabnya dengan mengetik di laptop.
Proses pengerjaan tugas skripsi juga tidak berbeda jauh dari mahasiswa lain. Farrel melakukan riset dan wawancara langsung dengan responden seperti biasa.
Tema skripsi yang dipilihnya berhubungan dengan hukum pajak penghasilan bagi penyandang disabilitas.
Ia menyimpulkan bahwa diperlukan ketentuan khusus dalam penerapan pajak penghasilan bagi penyandang disabilitas, mengingat mereka memiliki pengeluaran lebih besar secara ekonomi dibandingkan dengan yang tidak memiliki disabilitas.
Usai meraih gelar Sarjana Hukum, Farrel berencana melamar pekerjaan yang sesuai dengan bidang hukum, terutama di bidang hukum pajak yang menarik minatnya. Ia juga berencana untuk melanjutkan pendidikan dengan mendaftar program S2 setelah bekerja selama 2-3 tahun.
Tinggalkan Balasan