
Catat! 3 Pajak Kendaraan Jogja yang Dihapuskan hingga 31 Oktober 2025
HAIJOGJA.COM – Informasi penting untuk kamu mulai 1 Agustus sampai 31 Oktober 2025, bahwa seluruh Samsat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. Tak hanya itu, denda untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari tahun-tahun sebelumnya juga ikut dibebaskan. […]






