HAIJOGJA.COM – Seorang santriwati berinisial K (17) dari salah satu pondok pesantren di Sleman harus menanggung pengalaman pahit setelah diduga menjadi korban kekerasan yang berulang.

Peristiwa terakhir yang menimpanya terjadi pada 24 Juni 2025, dan disebut bukan pertama kali, sebab insiden serupa diduga sudah pernah dialami korban pada tahun 2022.

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIY kini tengah menyelidiki dugaan kekerasan tersebut.

Kemenag DIY Angkat Bicara

Kepala Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Bahiej, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY dalam mendalami kasus ini.

“Kanwil Kemenag DIY sedang melakukan pendalaman bersama DP3KA Pemprov DIY,” ujar Ahmad saat dihubungi, Jumat (22/8/2025), dikutip dari Kompas.

Ia juga menyayangkan adanya tindak kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan, khususnya di pondok pesantren.

“Kanwil Kementerian Agama DIY menyesalkan masih terjadinya kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan,” katanya.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah unggahan di media sosial menyebutkan bahwa K mengalami kekerasan berupa ejekan, cakaran, jambakan, hingga tendangan.

Bahkan, peristiwa santriwati Sleman jadi korban kekerasan dikabarkan mengalami trauma.

Polisi pun sudah turun tangan menangani laporan dari keluarga korban.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, memastikan penyelidikan terus berjalan, meski menekankan bahwa baik korban maupun terduga pelaku masih berstatus di bawah umur.

“Sudah dalam penanganan sejak dilaporkan. Mereka anak-anak di bawah umur, keduanya,” ujar Kapolresta Sleman.