HAIJOGJA.COM – Untuk memastikan rencana perubahan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, terutama yang berkaitan dengan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), Dewan Perwakilan DIY menunggu keputusan Menteri Keuangan (KMK).

Meskipun KMK belum turun, pengesahan APBD 2026 tetap akan dilakukan sesuai jadwal, kata Wakil Ketua DPRD DIY Umarudin Masdar.

“Sementara masih menunggu KMK, Insyaallah akan tepat waktu. Masih lumayan panjang waktunya,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025), dikutip dari Harian Jogja.

Skema Penutupan RAPBD DIY 2026

Belanja regional diperkirakan mencapai sekitar Rp5,5 triliun dalam RAPBD 2026.

Dari jumlah tersebut, pendidikan menerima 39,09 persen.

Umarudin menyatakan bahwa memprioritaskan anggaran pendidikan akan menjaga citra DIY sebagai daerah pendidikan sekaligus memenuhi amanat undang-undang.

Selain itu, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp5,02 triliun pada tahun 2026.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,79 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp3,41 triliun, dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp7,85 miliar adalah sumber rinciannya.

Alokasi Rp5,5 triliun untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp3,60 triliun, belanja modal sebesar Rp794,91 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp15 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp1,08 triliun.

Dengan keadaan ini, RAPBD 2026 akan mengalami defisit sebesar sekitar Rp282,69 miliar.

Dengan rencana penerimaan pembiayaan Rp442,69 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp160 miliar, defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah.