HAIJOGJA.COM – Proyek relokasi area parkir Abu Bakar Ali (ABA) ke kawasan Ketandan kini memasuki tahap akhir.

Seluruh fasilitas lama di area eks ABA telah dibongkar tuntas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, mengatakan bahwa rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di bekas lahan parkir ABA saat ini masih dalam proses administrasi dan penyusunan perencanaan awal.

Pembangunan fisiknya ditargetkan bisa dimulai pada awal tahun 2026.

Proyek Relokasi Parkir ABA Masuki Tahap Akhir

“Pekan lalu, izin atau kekancingan lahan dari Dinas Perhubungan sudah dikembalikan ke Panitikismo (lembaga Keraton Yogyakarta yang mengurus tanah), dan minggu ini kami menindaklanjutinya. Jadi saat ini fokusnya masih pada pengurusan izin tersebut, baru kemudian berlanjut ke tahap berikutnya,” jelas Kusno, Senin (6/10/2025), dikutip dari Suara.

Ia menambahkan, penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk RTH eks ABA baru bisa dilakukan setelah revisi Dana Keistimewaan (Danais) selesai.

Pasalnya, proyek RTH ini merupakan bagian dari program Sumbu Filosofi yang pendanaannya bersumber dari Danais.

“DED-nya memang belum ada, tapi proses administrasi kekancingan sudah berjalan. Setelah itu baru tahapan teknis lainnya,” ujarnya.

DLHK DIY menargetkan pembangunan fisik RTH eks ABA dapat dimulai tahun depan, sejalan dengan program penataan RTH di sepanjang Sumbu Filosofi Yogyakarta yang juga menjadi bagian dari upaya pelestarian warisan dunia UNESCO.

Selain di eks ABA, DLHK juga telah mengidentifikasi sekitar delapan titik potensial lain untuk pengembangan RTH baru.

Namun, lokasi-lokasi tersebut masih dalam proses pendataan dan verifikasi kepemilikan lahan.

“Baru kemarin kami melakukan inventarisasi lokasi-lokasi yang berpotensi dijadikan RTH di sepanjang Sumbu Filosofi. Saat ini baru tahap pendataan, belum sampai ke tahap detail,” ungkap Kusno.

Dengan selesainya relokasi parkir dari eks ABA ke Ketandan dan dimulainya proses perencanaan RTH baru, Pemda DIY berharap kawasan Malioboro dan sekitarnya bisa semakin tertata sebagai ruang publik yang hijau, nyaman, dan berkelanjutan.

“Harapannya, Malioboro tidak hanya menjadi pusat wisata belanja, tapi juga ruang hidup yang ramah, terbuka, dan nyaman bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala UPT Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran, Agnes Dhiany Indria Sari, menyampaikan bahwa progres pembangunan area parkir baru di Ketandan telah mencapai sekitar 72 persen.

Saat ini pekerjaan telah memasuki tahap penyelesaian struktur baja dan ditargetkan selesai pada Desember 2025, sehingga fasilitas bisa mulai beroperasi awal 2026.

“Seluruh material dari eks ABA sudah dipindahkan. Sekarang kami sedang membongkar paving dengan proses lelang yang ditangani BPKA,” ujarnya.

Agnes menambahkan, area eks ABA kini sedang dibersihkan dan telah dipagari sebagai bagian dari tahap transisi sebelum dibangun menjadi RTH.

“Pemagaran dilakukan agar area aman sampai pembangunan RTH dimulai. Kami juga sudah berkoordinasi dengan DLHK untuk perencanaan selanjutnya,” jelasnya.

Nantinya, area parkir baru di Ketandan akan memiliki kapasitas cukup besar. Pada tahap pertama, fasilitas tiga lantai itu mampu menampung sekitar 535 sepeda motor dan 87 mobil.

Lantai pertama menampung 117 motor dan 76 mobil, lantai kedua 84 motor dan 11 mobil, sementara lantai ketiga disiapkan untuk 334 motor.

Pemda DIY menargetkan relokasi ini tidak hanya memperlancar pengelolaan parkir di kawasan Malioboro, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menata kembali fungsi ruang publik di jantung kota Yogyakarta.