Program Paket Ekonomi 2025 Diluncurkan, Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi
HAIJOGJA.COM — Pemerintah resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 pada Senin, 15 September 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, sejumlah program akselerasi yang disebut Program Paket Ekonomi 2025 ini termasuk di dalamnya bantuan pangan untuk periode Oktober–November 2025.
Program Paket Ekonomi 2025 itu terbagi atas delapan program yang akan dipercepat pelaksanaannya pada tahun 2025, empat program yang dilanjutkan pada tahun 2026, dan lima program penyerapan tenaga kerja.
1. Program Magang untuk Lulusan Baru
Program pertama yang disebutkan Airlangga adalah program magang untuk lulusan baru perguruan tinggi alias fresh graduate yang menyelesaikan pendidikan kurang dari satu tahun.
“(Lulusan baru) itu nanti di-link-and-match-kan, dikerjasamakan dengan sektor industri,” kata Airlangga.
Airlangga menyebut kuota untuk program magang itu sebanyak 20.000 orang.
Selama proses magang tersebut, mereka akan mendapatkan uang saku sebesar upah minimum provinsi (UMP) per orang Rp3,3 juta per bulan.
Upah tersebut diberikan selama periode 6 bulan.
“Anggarannya Rp198 miliar,” sambung Airlangga.
2. Insentif Pajak PPh 21 untuk Pekerja Sektor Pariwisata
Pada program kedua, pemerintah menanggung pajak penghasilan (PPh) 21 untuk pekerja sektor pariwisata.
Airlangga menyebut pemerintah sebelumnya telah menanggung pajak penghasilan untuk pekerja sektor padat karya.
“Ini dilanjutkan ke sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe. Target penerimanya 552.000 pekerja. Dan, (bantuan) ini diberikan 100 persen PPh untuk sisa tahun pajak tahun 2025 ataupun 3 bulan. Anggarannya, Rp120 miliar,” ujarnya.
3. Bantuan Pangan Oktober–November 2025
Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan untuk periode Oktober 2025 sampai dengan November 2025.
Sebanyak 10 kilogram beras per penerima manfaat sudah dipersiapkan untuk diedarkan.
“Nanti kita evaluasi untuk bulan Desember. Nah itu diperlukan dana sebesar Rp7 triliun,” kata Airlangga.
4. Bantuan Iuran JKK dan JKM bagi Pekerja Bukan Penerima Upah
Program keempat yang diluncurkan pemerintah untuk tahun ini, yaitu bantuan iuran jaminan kehilangan, kecelakaan kerja (JKK).
Selain itu, jaminan kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah.
Target penerima bantuan ini mencakup mitra lepas pekerja paruh waktu, pengendara ojek online, pengendara ojek pangkalan, sopir, kurir, dan sopir logistik.
“Target penerimanya adalah 731.361 orang, diberikan diskon 50 persen untuk JKK dan JKM,” kata Airlangga.
Dana untuk bantuan iuran JKK dan JKM itu telah disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp36 miliar.
“Nah ini JKK itu, santunan kematian 48 kali (besaran) upah, santunan (untuk) cacat 56 kali upah, beasiswa Rp174 juta untuk 2 orang anak, dan jaminan kematian itu totalnya bisa menerima Rp42 juta,” kata Airlangga.
5. Subsidi Bunga KPR untuk Pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan
Program kelima, Airlangga melanjutkan, layanan tambahan berupa bantuan pembelian rumah dari BPKS Ketenagakerjaan.
“Kita tahu BPJS Ketenagakerjaan punya program uang terkait dengan perumahan. Nah ini bunganya diturunkan. Jadi, sebelumnya adalah BI rate plus 5 persen. Ini diturunkan menjadi BI rate plus 3 persen,” kata Airlangga.
Airlangga melanjutkan, ada juga relaksasi SLIK dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan bunga kredit para developer juga diturunkan.
Jika semula BI rate plus 6 persen, kini menjadi BI rate plus 4 persen.
“Ini targetnya Rp150 miliar, ditanggung oleh BPJS,” sambung Airlangga.
Targetnya, Airlangga menyebut ada 1.050 unit rumah yang mendapatkan bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
6. Bantuan Upah untuk Sektor Padat Karya
Program keenam, pemerintah juga mengucurkan bantuan upah untuk sektor padat karya.
Penyaluran program ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Jumlah penerima bantuan itu sebanyak 609.465 orang untuk periode September sampai dengan Desember 2025.
Dana yang digelontorkan oleh Kemenhub untuk bantuan upah itu sebesar Rp1,8 triliun, sementara oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp3,5 triliun.
7. Percepatan Deregulasi dan Integrasi RDTR Digital
Program ketujuh, pemerintah mempercepat deregulasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025.
Kebijakan ini mencakup penerbitan sejumlah regulasi turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2025, kemudian integrasi RDTR digital ke satu sistem OSS.
8. Peningkatan Pemukiman dan Dukungan untuk UMKM & Gig Economy
Terakhir, peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran untuk UMKM, dan platform lainnya untuk para pekerja gig economy.
Pada tahap awal, program ini akan mulai dilaksanakan di Jakarta.
“Ini semacam working space, dan ini akan diikuti oleh piloting di berbagai daerah lain, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bali, Manado, Makassar, dan Batam. Kalau di Jakarta menggunakan dana yang sudah tersedia di Jakarta, dan juga akan mendorong dana yang ada di (Kementerian) Ekraf (Ekonomi Kreatif),” sambung Airlangga.