HAIJOGJA.COM – Polres Sleman telah menetapkan Sekolah Pertanian Stipah (Instipah) di Yogyakarta, AF sebagai tersangka tewasnya IKK, mahasiswa Instipur lainnya yang sedang mengikuti latihan bela diri di kampus pada atau sekitar 28 April 2024. Mencalonkan seorang mahasiswa (22 tahun).

Kepala Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sleman Kota (Porresta) sekaligus Kepala Polisi Paruh Waktu (AKP) Riski Adrian mengungkapkan, baik korban maupun pelaku merupakan anggota sekolah pencak silat. Menurut dia, kejadian tersebut bermula pada Sabtu, 27 April, saat korban, seorang anggota Sekolah Silat, dan rekannya sedang berlatih bela diri di halaman kampus Instipur. “Namun pada sesi latihan yang berlangsung Sabtu malam hingga Minggu dini hari, tepat pukul 01.00, sudah berlangsung latihan yang sudah dalam tahap sparring dengan sesama mahasiswa,” kata Riski, Selasa.

 

ilustrasi Pencak Silat

Latihan tanding satu lawan satu disebut menyambung. Kegiatan ini dirancang untuk membantu Anda menerapkan keterampilan yang Anda pelajari selama pelatihan. Setelah semua siswa bertanding satu sama lain, wasit akan kembali menyarankan siapa yang ingin bertanding lagi. Saat itulah korban berdiri dan menyapa penyerang untuk memulai perkelahian. “Saat melakukan penyambungan, pelaku melakukan tendangan sabit atau huruf “C” yang mengenai perut korban dari jarak 1 meter.

Korban kemudian mengeluh sakit dan sambungan dihentikan oleh wasit, jelasnya di Sekolah Pertanian Stipah (Instipah) Yogyakarta . Pak Riski menjelaskan bahwa pada kegiatan ini peserta tidak menggunakan alat keselamatan dan tidak ada tim medis yang tersedia. Usai pelatihan, korban dibawa ke wisma dengan menggunakan sepeda motor bersama dua orang temannya.

Namun pelatihan terus dilakukan untuk meyakinkan pihak kampus bahwa kegiatan tersebut positif,” kata Risky Adrian dari AKP. Akibat kasus ini, Pasal 351 Ayat 3 KUHP dikenakan kepada pelaku tindak pidana yang mengakibatkan kematian karena penganiayaan, dan diancam dengan pidana tujuh tahun penjara.

Sekitar pukul 13.00 WIB, korban masih mengeluh sakit perut dan dirawat di RS UAD. Korban pulang ke rumah, namun pihak keluarga membawanya ke dokter pada pukul 21.00 WIB. Surjit dibawa ke rumah sakit karena masih belum sehat. Korban dirawat dan meninggal dunia pada Rabu 1 Mei 2024.

Polisi juga mengatakan pelatihan pencak silat itu tidak disetujui pihak kampus. Namun anggota Sekolah Silat tetap berlatih di kampus. “Menurut keterangan saksi, hal tersebut tidak diperbolehkan secara hukum di kampus Sekolah Pertanian Stipah (Instipah) Yogyakarta.