Polisi Tangkap Sopir Bank di Gunungkidul, Amankan 3 Karung Uang Rp 10 Miliar
HAIJOGJA.COM – Seorang sopir bank berinisial A yang nekat membawa kabur uang sebanyak Rp 10 miliar dan akhirnya berhasil diringkus polisi saat bersembunyi di wilayah Panggang, Gunungkidul, Senin (8/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga karung yang berisi tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu.
Tiap ikatan bernilai sekitar Rp 100 juta, meski ada juga yang tidak terikat.
Jumlah pasti uang yang berhasil diamankan masih dalam proses penghitungan.
Polisi Tangkap Sopir Bank di Gunungkidul
Selain uang, polisi juga mengamankan dua kendaraan pelaku.
Pertama, Toyota Avanza Veloz hitam berpelat H 1959 UF yang merupakan mobil operasional bank.
Kedua, Daihatsu Sigra milik seorang mitra taksi online yang digunakan pelaku untuk membawa uang hasil curian ke Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, menjelaskan bahwa A sempat meminta bantuan seorang sopir taksi online yang baru dikenalnya di jalan.
“Sebenarnya dia ojol (taksi online). Saat membantu (tersangka), dia mematikan aplikasi. Baru kenal di jalan. Gak sampai pakai aplikasi,” ujarnya kepada awak media di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025), dikutip dari Detik.
Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan.
“Berkaitan dengan kasus dari sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang Rp 10 miliar, Alhamdulillah dari Polresta Surakarta sudah mengamankan pelaku utama di daerah (Kecamatan) Panggang, Gunungkidul Selatan pukul 04.00 tadi pagi,” kata Catur.