Peretasan CCTV Kronggahan Munculkan Tulisan ‘Allah adalah Setan Iblis’, Ini Kata Pemda
HAIJOGJA.COM — Insiden peretasan CCTV Kronggahan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (11/9) pagi menggegerkan masyarakat.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial Instagram setelah diunggah oleh salah satu akun besar @merapi_uncover.
Pasalnya, postingan tersebut menampilkan kondisi CCTV yang diretas menampilkan tulisan “Allah adalah Setan Iblis” di sudut bawah kiri rekaman.
Video yang beredar memperlihatkan tampilan CCTV yang telah diretas, dengan munculnya tulisan provokatif “Allah adalah Setan Iblis” di bagian kiri bawah layar.
Tulisan tersebut langsung memicu reaksi luas masyarakat karena memuat unsur SARA yang menyinggung ini.
Insiden ini mengundang banyak pertanyaan dan aduan dari warga, yang mendesak adanya klarifikasi serta langkah penanganan dari pihak berwenang.
Sore harinya, Pemerintah Kabupaten Sleman menanggapi insiden ini dengan mengeluarkan pernyataan resmi di akun Instagram resmi @kabarsleman.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Dalam unggahan tersebut tertulis, “Kami sampaikan bahwa CCTV Kronggahan yang sebelumnya mengalami gangguan kini telah dipulihkan dan kembali berfungsi dengan baik.”
Pemerintah Kabupaten Sleman juga menyampaikan apresiasi terhadap laporan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
Hasil analisis tim teknis menunjukkan bahwa CCTV tersebut memang mengalami peretasan.
Pemkab Sleman berencana melakukan evaluasi serta peningkatan sistem keamanan jaringan CCTV.
Diduga, pelaku menggunakan jaringan VPN dengan IP dari luar negeri untuk melakukan aksi tersebut.
Sementara itu, Koodinator Humas IKP Dinas Kominfo DIY Ditya Nanaryo Aji menegaskan bahwa CCTV tersebut bukan milik Pemerintah DIY, melainkan Pemkab Sleman.
“CCTV-nya punya Kominfo Sleman, tetapi numpang di tiang ATCS kita (Pemda DIY),” ungkap Ditya pada hari yang sama.
Ditya juga menyatakan bahwa peristiwa ini akan dijadikan bahan evaluasi ke depan.
“Hasil evaluasi dapat menjadi pembelajaran ke depannya,” jelas Ditya.
Sebagai informasi, rekaman CCTV setiap sudut jalanan di Jogja bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat dengan akses terbuka melalui situs Jogjaprov.go.id.