
Sultan HB X Minta Polisi Tindak Oknum Pembawa Sajam saat Demo Ricuh
HAIJOGJA.COM – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mendesak pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perusakan serta individu yang membawa senjata tajam dalam demonstrasi yang berujung ricuh pada Rabu, 28 Oktober 2028. Sultan menegaskan bahwa unjuk rasa diperbolehkan, asalkan tidak disertai dengan tindakan perusakan atau penggunaan senjata tajam. Menurutnya, keberadaan […]
















