HAIJOGJA.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta secara resmi menginformasikan tentang rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Informasi resmi tentang rekrutmen PPPK DIY 2023 ini dapat dilihat di situs web dan media sosial BKPSDM Yogyakarta yang sudah diumumkan sebelumnya.

Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan peluang bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi kriteria untuk mengisi 248 lowongan sebagai pegawai PPPK.

248 lowongan PPPK ini akan ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dengan ketentuan yang sudah dijelaskan secara rinci.

Link Informasi Alur, Syarat, dan Ketentuan PPPK DIY 2023

Link pengumuman resmi tentang proses, persyaratan, dan ketentuan pendaftaran PPPK DIY 2023 sudah disiapkan oleh BKPSDM Yogyakarta.

Link tersebut dapat diakses melalui halaman ini

Di dalam pengumuman itu sudah diuraikan secara lengkap tentang proses, persyaratan dan ketentuan, serta bidang kerja apa saja yang dibutuhkan dan dapat dipilih.

Alokasi Formasi PPPK DIY 2023

Berdasarkan informasi yang sudah dicantumkan dalam pengumuman lengkap PPPK DIY 2023, berikut adalah alokasi formasi PPPK DIY 2023:

  • PPPK Tenaga Guru: 153 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 33 formasi
  • PPPK Tenaga Teknis: 61 formasi

Alur dan Jadwal Seleksi PPPK DIY 2023

Berikut ini adalah proses dan jadwal seleksi untuk rekrutmen PPPK DIY 2023 yang akan dijelaskan sebagai berikut:

  • Pengumuman: 19 September – 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September – 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September – 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 – 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17 – 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17 – 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20 – 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 – 6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 – 2 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 4 – 13 Desember 2023

Syarat dan Ketentuan Pelamar PPPK DIY 2023

Syarat dan ketentuan untuk pendaftar PPPK DIY 2023 juga sudah disampaikan dalam pengumuman yang dikeluarkan pada Selasa (19/9) kemarin.

Syarat pendaftaran lowongan kebutuhan PPPK JF Guru tahun 2023 memiliki prioritas atau diutamakan secara berurutan bagi pendaftar yang akan diuraikan sebagai berikut:

  • Pelamar prioritas
  • Eks THK-II
  • Guru Non ASN di sekolah negeri
  • Pelamar pada penetapan kebutuhan umum
  • Untuk masa hubungan perjanjian kerja sendiri paling singkat adalah 1 tahun, kemudian dapat
  • diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan bedasarkan atas penilaian kinerjanya.

Persyaratan lengkap mengenai pelamar PPPK DIY 2023 bisa diakses pada link ini

Ada juga persyaratan umum untuk pendaftar PPPK DIY 2023 ini dan akan disampaikan secara umum sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun bagi pelamar PPPK Fungsional Tenaga
  • Kesehatan dan Tenaga Teknis
  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun bagi pelamar PPPK Fungsional Guru
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat ridak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat
  • sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki IPK minimal 3,25 bagi pelamar kebutuhan umum dan disabilitas
  • Memiliki kompetensi dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian RI
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta
  • Bersedia menandatangani dan melaksanakan Perjanjian Kerja
  • Menyiapkan kelengkapan berkas pendaftaran dan melakukan pendaftaran secara online pada laman https://sscasn.bkn.go.id

Dokumen Persyaratan Pendaftaran PPPK DIY 2023

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi PPPK DIY 2023 setelah mengetahui persyaratan kriteria dan ketentuan di atas, tentu harus mempersiapkan dokumen yang perlu Anda kirimkan untuk melamar.

Berikut ini adalah rincian dokumen persyaratan pendaftaran PPPK DIY 2023:

  1. Pasfoto formal terbaru setengah badan dengan latar belakang warna merah
  2. KTP atau Surat Keterangan dari DUKCAPIL atau Bukti Identitas Kependudukan lainnya
  3. Surat Lamaran yang diketik atau ditulis tangan ditujukan kepada Pj. Walikota Yogyakarta
  4. ditandatangani pelamar dan dibubuhi materai Rp. 10.000,-)
  5. Surat Pernyataan yang diketik atau ditulis tangan (sudah ditandatangani pelamar dan dibubuhi materai Rp. 10.000,-)
  6. Ijazah asli bagi lulusan perguruan tinggi
  7. Transkrip nilai asli
  8. Surat Pengalaman Kerja

Untuk penjelasan lengkap mengenai dokumen persyaratan PPPK DIY 2023 termasuk Surat Lamaran dan Surat Pernyataan bisa diakses di link ini

Cara Daftar dan Mengirim Berkas PPPK DIY 2023

Ada ketentuan tersendiri untuk mengirim berkas untuk mendaftar pada PPPK DIY 2023, yaitu sebagai berikut:

  1. Mengakses portal SSCASN melalui link ini
  2. Membuat akun SSCASN
  3. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  4. Melengkapi biodata dan unggah swafoto
  5. Mendaftar formasi
  6. Pilih jenis seleksi kemudian pilih formasi
  7. Mengunggah dokumen dan berkas-berkas yang telah disiapkan dengan ketentuan yang sudah
  8. dijelaskan pada link ini
  9. Cek resume dan akhiri pendaftaran
  10. Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

Anda dapat mengakses tatacara pendaftaran yang selengkapnya dengan mengikuti ketentuan atau alur proses dalam portal pendaftaran di sini

Semoga Bermanfaat!