HAIJOGJA.COM – Modus pengemis di Kota Yogyakarta saat ini sudah berubah cukup drastis.

Mereka tak lagi berani berkeliaran di pusat kota, tetapi lebih sering mencari “lapak” di simpang empat perbatasan Kota Yogyakarta dengan kabupaten sekitar.

Cara ini dipilih agar lolos dari razia Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengatakan jumlah pengemis saat ini terutama dari luar daerah memang sudah menurun dibandingkan beberapa tahun lalu.

Cara Pengemis Jogja Hindari Razia Satpol PP

Sebelum Perda No. 1 Tahun 2014 diberlakukan, pengemis kerap datang berkelompok naik pikap dan menyebar ke masjid-masjid besar, terutama pada salat Jumat.

Tetapi, sejak aturan larangan mengemis berlaku, mereka pun mengubah strategi.

“Kalau sekarang enggak, mereka banyak mainnya di lampu merah yang relatif terpantau oleh anggota yang patroli,” jelas Octo, Rabu (10/9/2025), dikutip dari Kompas.

Masalahnya, lampu merah yang dipilih biasanya berada di perbatasan, sehingga Satpol PP Kota Yogyakarta kesulitan bertindak.

Begitu pengemis keluar wilayah kota, kewenangan penindakan pun hilang.

Octo mencontohkan, ada pengemis yang pura-pura cacat di simpang UIN yang masuk wilayah Sleman dan di simpang empat Giwangan, perbatasan Kota Jogja dengan Bantul.

“Di Giwangan kita sasar dengan Pol PP DIY sudah nihil,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus pengemis di Godean ke Satpol PP DIY.

“Yang bersangkutan akdp, (seperti) kalau bus akdp,” katanya.

Octo menduga para pengemis ini sudah hafal betul batas wilayah kota, sehingga tahu cara menghindar dari razia.

“Kayaknya seperti itu ya (paham batas wilayah) karena ada di simpang UIN perbatasan, di Giwangan perbatasan, sebelumnya yang dipantau provinsi di simpang empat Sagan juga ada disana,”

Untuk itu, kata Octo, koordinasi antara Satpol PP kota, kabupaten, hingga provinsi sangat penting.

Jika lokasi terlalu jauh untuk Satpol PP kabupaten, maka Satpol PP DIY akan turun langsung menggelar operasi.

“Kemudian kami koordinasikan kalau teman-teman Satpol PP Sleman terlalu jauh, Satpol PP DIY akan melakukan operasi atau razia,” tegasnya.

Jika pengemis sudah terkena Razia sampai tiga kali, Satpol PP akan ambil tindakan hukum secara tegas seperti tipiring.

“Iya tipiring,” tutupnya.