HAIJOGJA.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta akan mulai menata keberadaan para pengamen di kawasan Malioboro bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-269 Kota Yogyakarta, besok.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan tujuh titik resmi tempat para pengamen dapat beraktivitas.

“Kalau sudah mengamen di Malioboro, kualitasnya harus di atas rata-rata. Pengamen Malioboro harus berbeda dari pengamen di tempat lain, baik dari segi kemampuan musik maupun penampilan. Mereka harus terseleksi dan terkurasi, sehingga bisa memberi hiburan sekaligus kesan positif bagi siapa saja yang berkunjung ke Malioboro,” ujar Hasto, dikutip dari Tempo.

Lokasi tersebut tersebar di sepanjang jalur dari Tugu Yogyakarta hingga Titik Nol Kilometer.

Penataan ini dilakukan demi menciptakan suasana Malioboro yang lebih tertib dan nyaman bagi warga maupun wisatawan.

Pengamen Malioboro Kini Diatur

Menurut Hasto, kebijakan ini bukan untuk mengusir para pengamen, melainkan untuk menata sekaligus memberdayakan mereka.

“Saya melihat musisi jalanan itu keren. Mereka bisa menjadi sumber inspirasi dan hiburan. Kalau diarahkan dengan baik, musisi jalanan justru bisa mengangkat citra sebuah kota. Dan untuk Malioboro, kita ingin kualitasnya benar-benar istimewa,” ungkapnya.

Proses penataan ini akan melalui tahap kurasi dan pelatihan, agar pengamen yang tampil di Malioboro memiliki kualitas pertunjukan yang baik.

“Kalau nantinya masih sumbang-sumbang ya, jangan disumbangkan gitu ya. Menyumbangkan lagu dengan sumbang kan repot begitu,” ucap Hasto berkelakar.

Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah kota juga menyiapkan fasilitas pendukung di tiap titik, termasuk sound system. Selain itu, delapan hotel dan restoran di luar kawasan Malioboro juga telah bersedia menjadi tempat tampil bagi pengamen terpilih.

“Kami ingin Malioboro tidak hanya dikenal karena suasana belanjanya, tetapi juga karena kualitas seni jalanannya yang unik dan berbeda,” tambahnya.

Hasto menegaskan, mulai besok tidak ada lagi pengamen yang beroperasi di trotoar atau mendatangi wisatawan secara langsung. Aktivitas mengamen di perempatan jalan pun dilarang.

Selain penataan pengamen, Pemkot Yogyakarta juga melakukan penyisiran terhadap gelandangan dan pengemis di kawasan Malioboro. Penanganan kelompok ini akan dilakukan oleh Dinas Sosial.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar untuk menciptakan wajah baru kawasan pusat kota Yogyakarta.