Pengamen di Malioboro Bakal Ditertibkan, Pemkot Siapkan Alternatif
HAIJOGJA.COM — Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengumumkan rencana penertiban pengamen di kawasan Malioboro.
Hal ini dilakukan menjelang peringatan Hari Jadi Kota Yogyakarta pada Oktober 2025.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki wajah kota sekaligus menjaga ketertiban di area wisata yang juga menjadi bagian dari Sumbu Filosofi Yogyakarta tersebut.
Sebagaimana diketahui, Sumbu Filosofi Yogyakarta telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
“Kami akan menertibkan Malioboro karena nanti hari jadi Kota Yogyakarta pada Oktober itu akan banyak perubahan. Harapan saya, ada perubahan-perubahan dan praktik baik yang terjadi di Sumbu Filosofi,” kata Hasto dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.
Ia menyebutkan bahwa proses penertiban akan dilakukan secara bertahap selama dua hingga tiga bulan ke depan.
Hal ini juga mengikuti arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang meminta agar Malioboro sebagai bagian dari Sumbu Filosofi tetap dijaga nilai-nilai budayanya.
Hasto menyatakan bahwa para pengamen masih bisa beraktivitas, namun dengan cara yang lebih tertib dan tidak mengganggu kenyamanan wisatawan.
Ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih pasif, seperti hanya meletakkan kotak donasi tanpa perlu mengejar-ngejar pengunjung.
“Bukan lagi pengamen yang mengejar-ngejar pembeli. Kan, bisa dimodifikasi hanya naruh (kotak donasi) secara pasif, misalnya gitu. Kalau dikasih, ya, syukur; kalau nggak dikasih, ya, nggak apa-apa. Kan bisa diatur seperti itu,” paparnya.
Selain penertiban, Pemerintah Kota Yogyakarta juga sedang mempertimbangkan program pembinaan pengamen.
Salah satu opsinya adalah menempatkan mereka di lokasi tertentu dengan dukungan anggaran dari dinas terkait, seperti Dinas Kebudayaan.
Tujuannya adalah agar mereka tidak perlu lagi aktif meminta-minta atau mengejar wisatawan.
Pemerintah juga mempertimbangkan pemberian insentif dasar atau semacam “gaji pokok” bagi pengamen yang bersedia mengikuti aturan.
Skemanya bisa berupa honor tetap setiap bulan agar mereka tetap bisa tampil namun dengan cara yang sopan dan teratur.
Kalau memang perlu, “Dikasih ‘basic salary’, misalnya Rp250 ribu atau berapa, kalau mau. Kalau tidak mau, apa bolleh buat? Tapi jangan ngejar-kejar orang,” tambah Hasto.
Penertiban ini juga sejalan dengan rencana jangka panjang Pemkot Yogyakarta untuk mewujudkan kawasan Malioboro menjadi area full pedestrian.
Meski belum bisa diterapkan secara total tahun ini, pendekatan secara bertahap akan terus dilakukan, termasuk penyediaan infrastruktur seperti jalur putar balik di jalan-jalan sirip Malioboro.