Pemuda di Kulon Progo Ditusuk Tetangga Gegara Masalah Lama
HAIJOGJA.COM – Pemuda di Kulon Progo ditusuk oleh seorang pria berusia 54 tahun berinisial RBJ, yang masih satu wilayah tempat tinggal di Temon.
Seorang pemuda berinisial SED (26), warga Temon, Kulon Progo, mengalami luka tusuk di paha kanan usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh RBJ (54), yang juga berasal dari wilayah yang sama.
Dilansir dari Kumparan, dalam konferensi pers pada Senin (30/6), Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Senin (16/6) sekitar pukul 17.30 WIB di daerah Sindutan, Temon.
Kejadian berawal saat RBJ mengonsumsi minuman keras sejak pukul 15.00 WIB. Saat kembali ke rumah, ia teringat perselisihan antara korban dan keponakannya yang terjadi sebulan sebelumnya.
Dengan perasaan dendam, RBJ membawa tombak dan mencari SED.
Setibanya di rumah korban, RBJ menyampaikan kekesalannya lalu menusukkan tombak ke paha kanan SED.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan mengunci tubuh pelaku, hingga beberapa saksi datang melerai.
RBJ kemudian melarikan diri, sementara SED dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang mengeluarkan banyak darah.
Pihak kepolisian menyita satu tombak dan dua pedang sebagai barang bukti. Pelaku kini dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.