HAIJOGJA.COM – Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta baru memiliki tiga offtaker atau pihak yang menampung hasil pengolahan sampah organik.

Jumlah ini dinilai masih sangat terbatas, sehingga Pemkot menargetkan penambahan offtaker hingga akhir tahun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Rajwan Taufiq, menjelaskan tiga offtaker yang ada sekarang hanya mampu mengangkut sekitar 1 ton sampah organik rumah tangga sekali jalan.

“Kami menargetkan satu kelurahan ada satu offtaker. Harapannya ada 45 offtaker dari peternak, atau pengepul sampah organik hingga akhir tahun,” ujarnya, Minggu (21/9/20225), dikutip dari Harian Jogja.

Pemkot Jogja Siapkan 45 Offtaker

Padahal, ia menargetkan tiap kelurahan memiliki minimal satu offtaker sehingga total ada 45 offtaker dari kalangan peternak maupun pengepul sampah organik.

Rajwan menekankan, sebagian besar sampah harian Kota Jogja berupa sampah organik.

Dari total 260–300 ton sampah setiap hari, sekitar 60 persen merupakan sampah organik.

Selama ini, pengolahan berbasis rumah tangga memang sudah berjalan, seperti lewat program pembagian ribuan ember pengolah sampah organik dan pembuatan biopori di rumah-rumah warga.

Meski begitu, menurutnya, warga tetap membutuhkan peran offtaker untuk menampung hasil pengolahan sampah.

Dengan begitu, siklus pengelolaan sampah organik bisa lebih optimal.

“Nanti kita akan membuat kesepakatan [offtaker] mampu mengangkut berapa kali di setiap wilayah,” ujarnya.

Rajwan juga berharap, nantinya offtaker bisa mengambil hasil olahan sampah organik di depo atau titik yang telah disepakati bersama pengelola sampah, sehingga proses pengangkutan menjadi lebih mudah.

Sebelumnya, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyampaikan Pemkot telah menyalurkan 5.000 ember ke 45 kelurahan untuk menampung sampah organik rumah tangga.

“Upaya ini bukan sekadar membagi ember, tapi membangun sistem gotong royong dan kebiasaan baru mengatasi sampah,”tegasnya.

Selain itu, Pemkot juga telah menyiapkan 90 Juru Pengawas Pemilah Sampah (Jumilah) di seluruh kelurahan, serta melibatkan 650 anggota Satpol PP dan Linmas untuk mengawasi proses pemilahan dan pengolahan sampah di tingkat rumah tangga.