HAIJOGJA.COM – Untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan jaminan sosial bagi pekerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul mendapat Kunjungan Kerja Spesifik dari Komisi IX DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (1/9/2023) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, menyatakan jika Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen dalam pelaksanaan Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), antara lain dengan mengeluarkan regulasi terkait optimalisasi kepesertaan Jamsostek dalam bentuk peraturan Bupati dan MoU antara Bupati Bantul dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang perlindungan program BPJS.

Ia menjelaskan, di Kabupaten Bantul sudah ada program pendukung bagi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk sosialisasi dan pembinaan jaminan sosial serta kesejahteraan pekerja kepada pemberi kerja dan pekerja.

Selain itu melibatkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja program padat karya.

Joko juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi IX DPR RI yang selama ini selalu memberikan dorongan kepada Kementerian Tenaga Kerja untuk memberikan dukungannya kepada Kabupaten Bantul.

Dirinya berharap ke depannya dukungan dari Komisi IX DPR RI dan Kementerian Tenaga Kerja masih terus ada guna menyelesaikan hal-hal belum terselesaikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi IX selama ini selalu memberikan dorongan kepada Kementerian Tenaga Kerja untuk memberikan supportnya kepada Kabupaten Bantul.

Kedepan kami masih sangat berharap perhatian dukungan dan dorongan support dari Komisi IX DPR RI dan Kementerian Tenaga Kerja karena masih ada banyak hal yang harus kita selesaikan apalagi hari ini BLK kita di Bantul ini sudah ada kerjasama yang sangat baik antara Bantul dengan Kementerian,” ujar Joko.

Turut hadir Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, dalam kunjungan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul.

Ia mengatakan bahwa tujuannya bukan untuk menyoroti kelemahan, melainkan untuk mencari solusi bersama atas apa yang telah dan perlu diperbaiki oleh dinas tersebut.

“Setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak. Hal ini bisa terwujud jika ada sistem yang memungkinkan warga untuk beraktivitas produktif dengan aman.

Kami datang untuk melakukan pengawasan sesuai dengan pasal, bukan untuk mencari-cari kesalahan. Kami ingin mencari solusi bersama tentang apa yang telah dan perlu ditingkatkan. Kami juga ingin membantu jika ada regulasi yang menghambat,” kata Felly