HAIJOGJA.COM – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) akan menerapkan berbagai langkah penghematan anggaran dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna DPRD DIY pada Senin (7/7/2025), Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan bahwa Pemda DIY berupaya memangkas belanja yang bersifat seremonial agar tidak mengganggu pencapaian target kinerja tahun 2025.

“Strategi yang dilakukan Pemda DIY agar dampak penyesuaian belanja tidak berpengaruh terhadap target capaian indikator kinerja tahun 2025 antara lain melakukan efisiensi belanja yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, seminar, dan focus group discussion,” ujar Sri Paduka, Senin (7/7/2025), dikutip dari Harian Joga.

Efisiensi akan dilakukan terhadap kegiatan seperti seminar, studi banding, focus group discussion, percetakan, serta kajian yang dinilai tidak langsung berdampak pada output pembangunan.

Selain memangkas belanja non-prioritas yang tidak memberikan hasil terukur, Pemda juga akan mengalihkan anggaran menuju kegiatan prioritas yang terdampak pengurangan dana transfer pusat.

Fokus Pembaruan Regulasi

Di sisi pendapatan, strategi peningkatan PAD akan difokuskan pada pembaruan regulasi pemungutan, penyesuaian tarif, dan simplifikasi prosedur pelayanan, merespons Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Pemda juga akan memperkuat koordinasi dengan kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pemungutan opsen pajak, serta memanfaatkan kanal digital dalam pembayaran pajak dan retribusi.

Pengawasan dan penagihan pajak akan diperketat melalui pendataan ulang wajib pajak dan operasi gabungan.

Tak hanya itu, optimalisasi aset daerah dan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan ditingkatkan, baik melalui pengelolaan profesional, perbaikan layanan, maupun pengembangan fasilitas.

Seluruh langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana tahun 2025.