Pembangunan Tugu Adipura Wonosari Dibatalkan, Anggaran Dialihkan untuk Pelayanan Publik
HAIJOGJA.COM – Pembangunan Tugu Adipura Wonosari dibatalkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi membatalkan rencana pembangunan Tugu Adipura di kawasan Alun-Alun Wonosari untuk tahun 2025.
Proyek yang semula mendapat alokasi anggaran sebesar Rp734 juta itu kini dialihkan untuk mendukung pelayanan publik.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono, keputusan ini merupakan bentuk penyesuaian anggaran berdasarkan kebijakan efisiensi yang ditetapkan pimpinan daerah.
“Dipending, anggarannya tahun ini difokuskan untuk pelayanan publik,” jelas Hary, Kamis (12/6/2025), dikutip dari Kompas.
Tugu setinggi 8 meter itu awalnya dirancang sebagai bentuk penghargaan atas raihan Piala Adipura kategori Kota Kecil oleh Wonosari pada 2023.
Lokasi pembangunan direncanakan di sisi barat laut Alun-Alun Pemkab Gunungkidul.
Namun demikian, Hary menekankan bahwa keputusan pembatalan ini adalah kewenangan pimpinan, kemungkinan besar berkaitan dengan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.
Ia juga menyebut bahwa proyek belum masuk tahap lelang, sehingga pembatalannya tidak menimbulkan konsekuensi hukum atau administratif.
“Jika sudah lelang, tidak bisa dibatalkan. Belum tahu kapan akan dibangun, itu kebijakan ranah pimpinan. Kami hanya menunggu instruksi. Kalau ada anggarannya, maka kami siap membangun,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono.
Ia menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi efisiensi yang telah menghemat anggaran daerah sebesar Rp61,2 miliar, dengan Rp17 miliar di antaranya berasal dari APBD.
Dengan pembatalan ini, rencana pembangunan tugu pun dikeluarkan dari daftar prioritas penganggaran tahun 2025.