Pembangunan Jogja Outer Ring Road (JORR) Tertunda Akibat Pemangkasan Anggaran
HAIJOGJA.COM – Pembangunan Jogja Outer Ring Road (JORR) tertunda akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, khususnya dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) belum bisa merealisasikan rencana pembangunan Jogja Outer Ring Road (JORR) pada tahun ini.
Penundaan tersebut disebabkan oleh kebijakan penghematan anggaran dari pemerintah pusat, termasuk pembatalan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dilansir dari Tribun News, Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menyatakan bahwa meskipun konsep proyek JORR telah dirancang, keterbatasan dana menjadi kendala utama dalam pelaksanaan.
Ia menekankan bahwa keberadaan jalan lingkar luar ini semakin dibutuhkan untuk mengurangi kemacetan di Yogyakarta, terutama karena peningkatan pembangunan jalan tol.
Wacana pembangunan JORR sebenarnya telah muncul sejak 2017, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Rencana pengadaan lahan yang semula dijadwalkan mulai 2025 pun terpaksa ditunda akibat efisiensi anggaran.
Seluruh pembiayaan JORR direncanakan berasal dari anggaran pusat. Sayangnya, DAK yang semula diandalkan batal dicairkan karena terkena kebijakan efisiensi anggaran.
Sebagai respons, Pemda DIY kembali mengajukan alokasi anggaran melalui Kementerian PUPR, dengan prioritas pada ruas Kalasan menuju jalan nasional di selatan Yogyakarta.
JORR sendiri dirancang memiliki panjang total 113,413 kilometer, terbagi dalam dua lintasan utama: lintasan utara sepanjang 65,933 km yang menghubungkan Sentolo, Minggir, Tempel, dan Kalasan, serta lintasan selatan sepanjang 47,48 km yang melintasi Sentolo, Imogiri, Piyungan, dan Kalasan.
Namun, seluruh rencana masih bersifat tentatif karena belum ada realisasi lapangan.
Beny menambahkan bahwa kebutuhan akan JORR semakin dirasakan saat arus mudik Lebaran 2025.
Pembukaan sementara jalan tol justru menyebabkan kemacetan parah di jalan lokal dan perkampungan.
Karena itu, JORR dipandang sebagai solusi jangka panjang untuk mendistribusikan lalu lintas secara lebih efisien.
Selain mengandalkan DAK, Pemda DIY juga mengusulkan pembangunan JORR melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) sebagai opsi alternatif pembiayaan infrastruktur strategis ini.