Misbakhun Tekankan Prioritas Menkeu, Jangan Terjebak Polemik Subsidi Energi
HAIJOGJA.COM – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengingatkan Menteri Keuangan Purbaya agar tidak larut dalam perdebatan teknis, melainkan fokus pada pembenahan tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN.
“Selama bertahun-tahun masalah klasik ini selalu muncul, terutama pada subsidi energi, seperti BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram (kg). Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan (Purbayan),” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/10/2025), dikutip dari Kompas.
Misbakhun Tekankan Prioritas Menkeu
Ia menekankan bahwa urusan teknis, mulai dari penetapan harga hingga distribusi subsidi, adalah ranah Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial.
Sementara itu, tugas utama Menkeu adalah memastikan pembayaran subsidi berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.
“Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” ujarnya, dikutip dari Kompas.
Politisi Partai Golkar tersebut juga mengingatkan bahwa hakikat subsidi adalah menjaga daya beli masyarakat kecil dan memastikan kelompok rentan bisa mengakses energi dengan harga terjangkau.
Menurutnya, polemik antarkementerian tak seharusnya mengaburkan tujuan utama kebijakan subsidi.
“Jika distribusi subsidi LPG 3 kg atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” imbuhnya.
Misbakhun menyoroti pentingnya pemutakhiran Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), hasil kerja sama Kementerian ESDM dan BPS, agar penerima manfaat subsidi benar-benar tepat sasaran.
Ia juga mengingatkan bahwa pada APBN 2026, belanja subsidi dan kompensasi energi diperkirakan naik seiring fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Karena itu, disiplin fiskal dan tata kelola yang baik menjadi kunci menjaga kredibilitas APBN dan kepercayaan publik.
“Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat. Namun tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menkeu harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel,” ujar Misbakhun, dikutip dari Kompas.