Warga Kota Jogja kini bisa mendapatkan kepastian waktu penyelesaian dokumen pencatatan sipil melalui inovasi Si JODIE (Just One Day Is Enough) yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja.

Melalui layanan tersebut, dokumen pencatatan sipil ditargetkan dapat selesai dalam satu hari kerja, dengan catatan seluruh persyaratan permohonan telah dipenuhi.

Kepala Disdukcapil Kota Jogja, Septi Sri Rejeki, mengatakan Si JODIE dibuat untuk memangkas waktu tunggu sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat terkait proses penerbitan dokumen.

“Permohonan yang sudah lengkap dan masuk sebelum pukul 12.00 WIB akan kami proses sampai terbit pada hari yang sama. Kalau masuk setelah pukul 12.00 WIB, penyelesaiannya dilakukan pada hari kerja berikutnya,” ujar Septi, dikutip Rabu (2/9/2026).

Bisa Diurus Secara Daring

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Si JODIE secara daring melalui Jogja Smart Service (JSS) maupun WhatsApp resmi Disdukcapil Kota Jogja.

Setelah permohonan dinyatakan lengkap, petugas akan melakukan verifikasi sebelum dokumen diterbitkan.

Septi menjelaskan, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu upaya untuk mempercepat proses pelayanan. Disdukcapil juga mengoptimalkan penggunaan JSS, Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), serta koordinasi antarbidang.

Langkah tersebut dilakukan untuk memangkas tahapan pelayanan yang sebelumnya dapat membutuhkan beberapa hari kerja.

Kurangi Celah Percaloan

Selain mempercepat penerbitan dokumen, Si JODIE juga dirancang untuk membuat proses pelayanan administrasi kependudukan lebih transparan dan mengurangi potensi praktik percaloan.

Masyarakat diimbau mengurus dokumen melalui kanal resmi Disdukcapil sehingga tidak perlu menggunakan jasa pihak lain.

Septi mengatakan digitalisasi pelayanan dilakukan untuk menyesuaikan layanan administrasi kependudukan dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, dokumen kependudukan menjadi salah satu dasar dalam mengakses berbagai layanan publik sehingga proses pengurusannya perlu dibuat sederhana dan cepat.

Si JODIE Raih Juara 2

Inovasi Si JODIE juga mendapat apresiasi dalam ajang Inovasi Perangkat Daerah Penyelenggara Bidang Riset Inovasi Daerah dan Pengendalian.

Inovasi Disdukcapil Kota Jogja tersebut berhasil meraih Juara 2. Penghargaan diserahkan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Kota Jogja Triwulan II 2026 pada Rabu (12/8/2026).

Disdukcapil berharap penerapan Si JODIE dapat meningkatkan kualitas sekaligus kepuasan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan.

Inovasi tersebut juga diharapkan mendorong warga semakin tertib administrasi dan memperkuat kepercayaan terhadap pelayanan pemerintah yang cepat, mudah, dan bebas biaya.

Masyarakat pun diimbau memanfaatkan kanal digital resmi Disdukcapil Kota Jogja untuk mengurus dokumen pencatatan sipil. Dengan layanan tersebut, warga tidak perlu berulang kali datang ke kantor pelayanan hanya untuk menunggu proses penerbitan dokumen.