HAIJOGJA.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul menerapkan jalur zona tahun ajaran 2024 untuk pelaksanaan Pemberlakuan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah, serta SD Negeri dan SD Negeri sebanyak lima zona.

Kepala Disdikpora Bantul

Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, Minggu ( 2/6/24) mengatakan, Ada lima zonasi pada PPDB, menjadi episentrum adalah masing-masing sekolah SMP negeri yang ada di Bantul, SD juga demikian. Untuk yang SMP, zona pakai pedukuhan.

Zona pertama adalah calon siswa yang tinggal di pemukiman padat penduduk dalam jarak 500 meter dari sekolah.

Kemudian, zona dua merupakan radius terluar dari zona satu hingga dua kilometer, kemudian zona tiga hingga enam kilometer, dan zona empat tersebut yaitu semua anak didik yang ada di Bantul berdasarkan pada tempat tinggalnya.

Oleh karena itu, siswa zona empat bisa mendaftar di sekolah negeri di mana saja. Jadi saat ini tidak ada siswa baru yang tidak terdampak zona tersebut, tetapi yang paling berpeluang untuk diterima di sekolah itu kalau dari sisi zonasi paling dekat dengan titik episentrum tersebut, Ujarnya.

Zona lima terakhir berada di luar Kabupaten Bantul. Zonasi ini diperuntukkan bagi calon siswa baru yang berbatasan dengan kabupaten atau kota lain di wilayah DIY.

Karena kita juga mengharapkan anak-anak di perbatasan, misalnya kabupaten Kasihan dengan kota, kabupaten Srandakan berbatasan dengan Kulonprogo.

Tapi, di Kabupaten Bantul bisa masuk zona lima jika masih ada kuota pendaftaran.

Sehubungan dengan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membekali satuan pendidikan atau sekolah negeri di Bantul agar dapat melaksanakan seleksi PPDB secara amanah dan bertanggung jawab.