Kronologi Kasus Pengeroyokan di Bantul: Empat Remaja Ditangkap Usai Bacok Dua Korban
HAIJOGJA.COM – Empat remaja di Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, ditangkap polisi karena terlibat pengeroyokan dengan cara pembacokan terhadap dua remaja lain.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, tanpa alasan yang jelas.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan keempat pelaku yang diamankan yakni OJA (18), NRP (17), ZA (19), dan FMP (21), semuanya warga Trirenggo dan Palbapang, Bantul.
Mereka menyerang dua korban, IAN (19) dan AR (21), yang juga berasal dari Palbapang.
“IAN mengalami luka bacok pada tangan kanan yang patah, serta luka bacok di kepala sebelah kanan dan saat ini dirawat di RSUD Panembahan Senopati. Sementara itu, AR mengalami luka bacok di punggung dan tangan kiri, serta lutut sebelah kirinya juga lecet,” jelas Jeffry saat dihubungi wartawan pada Senin (18/8/2025), dikutip dari Kompas.
Kronologi Kasus Pengeroyokan di Bantul
Dari keterangan saksi, peristiwa bermula ketika salah satu korban dikejar oleh sekelompok remaja yang menggesekkan standar motor ke aspal sambil membawa senjata tajam.
Mereka berhenti di tugu Jalan Menir, Padukuhan Jopaten, Palbapang, lalu melakukan pengeroyokan.
“Menurut keterangan saksi, mereka melihat rombongan pelaku yang datang ke lokasi kejadian dan melakukan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap korban,” tambah Jeffry.
Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan yang berujung pada penangkapan OJA, NRP, ZA, dan FMP.
Senjata tajam yang diduga dipakai dalam pengeroyokan juga diamankan.
Saat ini, polisi masih memeriksa keempat remaja untuk mengungkap motif di balik insiden tersebut.