HAIJOGJA.COM — Sumur minyak ilegal di Blora, tepatnya di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo terbakar pada Minggu, 17 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 WIB.

Kejadian ini mengakibatkan tiga orang tewas akibat luka bakar serius setelah terpapar kobaran api.

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Blora Agung Triyono mengungkapkan, ketiga korban tersebut merupakan wanita paruh baya, warga asli Desa Gandu.

Tanek (60 tahun) warga RT 01/RW 02 Desa Gandu, Sureni (52 tahun) RT 04/RW01 Dukuh Gendono, dan Wasini (50 tahun) warga RT 02/RW 01 Dusun Gendono.

Selain ketiga korban tersebut, masih ada korban lain yang saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Sardjito Yogyakarta, yakni Yeti (30 tahun) dan AB (2 tahun).

Korban luka yang masih tersisa saat ini menunggu proses rujukan melalui Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute).

“Rujukan ke RSUP dr. Kariadi Semarang masih menunggu dokter, sementara ke RSUD dr. Soetomo Surabaya sedang dipersiapkan dua dokter,” terang Farida, Kabid Pelayanan RSUD dr. R. Soetijono Blora.

Agung juga menyebut kejadian ini memaksa 50 kepala keluarga (KK) untuk mengungsi ke tempat lain yang lebih aman.

Kerusakan terjadi pada rumah sejumlah warga, seperti tamsir yang mengalami rusak berat; Sureni, Sukrin, Sutari, dan Suparman rusak sedang.

Tak hanya itu, hewan ternak pun menjadi korban kebakaran sumur minyak rakyat ini.

Dipaparkannya, sebanyak 1 sapi dan 2 kambing mati terbakar.

Sedangkan 6 ekor sapi dan 3 ekor kambing berhasil diselamatkan.

Penyebab Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora

Lebih lanjut, Agung menjelaskan, kebakaran dipicu oleh blow out pada sumur minyak sehingga menyebabkan ledakan dan semburan gas.

Hal ini berpengaruh pada sulit dikendalikannya kobaran api.

Bahkan, tim gabungan masih berjibaku di lokasi untuk melakukan pemadaman, pembuatan tanggul, serta suplai air guna mencegah meluasnya kobaran api hingga Senin Siang.

“Api cukup besar dengan tekanan gas tinggi sehingga tidak bisa ditangani sendiri. Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina HSSE dan Badan Pengelola Energi,” tuturnya.

Polisi Bakal Razia Sumur Minyak Ilegal di Blora

Buntut kejadian ini, Polres Blora segera menertibkan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto juga memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Blora dan Polda Jawa Tengah untuk memperketat pengawasan terhadap sumur-sumur minyak ilegal yang masih beroperasi.

“Nanti ke depan, sudah kami bicarakan dengan Bupati dan akan dikoordinasikan dengan Polda. Penertiban sumur-sumur masyarakat ini akan lebih ditingkatkan kembali,” ujar AKBP Wawan di lokasi kejadian, Senin (18/8).

Hingga saat ini, Polres Blora masih melakukan penyelidikan awal. Sebanyak empat orang saksi dari warga sekitar telah dimintai keterangan, sementara pemilik sumur belum diperiksa.

“Sudah empat saksi yang kami mintai keterangan sejak tadi malam hingga subuh. Namun untuk pemilik sumur, sementara ini belum dimintai keterangan,” jelasnya.

Legalitas Sumur Minyak di Blora

Bupati Blora Arief Rohman menyebut bahwa kepemilikan lahan dari sumur ini memang milik warga.

Namun demikian, aktivitas pertambangan yang berjalan selama ini masih ilegal.

“Lahannya memang milik warga, tetapi sumur ini belum legal. Kalau mau beroperasi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Apalagi lokasinya berada di belakang rumah warga, seharusnya memperhatikan keamanan dan keselamatan,” tegas Arief.

Ia pun menyayangkan kejadian ini karena selain memakan korban jiwa, aktivitas ini belum memenuhi aturan yang ada berdasarkan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

“Saya mengimbau masyarakat untuk menahan diri terlebih dahulu. Segera urus izin sesuai Permen ESDM No.14 tentang sumur rakyat. Kalau sudah ada izin, silakan beroperasi, supaya aman dan sesuai aturan,” pungkasnya.