HAIJOGJA.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta menetapkan kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM) hari ini.

Kebijakannya yaitu KBM di Jogja 1-2 September 2025 beralih daring.

Kebijakan ini diambil menyusul aksi demonstrasi yang masih berlangsung di sejumlah titik.

Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menjelaskan langkah tersebut bertujuan menjaga keselamatan siswa sekaligus memastikan proses pembelajaran tetap berjalan lancar.

“Melaksanakan pembelajaran secara daring selama dua hari mulai tanggal 1 sampai dengan 2 September 2025,” ujar Budi, Senin (1/9/2025), dikutip dari Kompas.

KBM di Jogja 1–2 September 2025

Selain itu, Budi meminta sekolah menunda sementara kegiatan di luar kelas, seperti perkemahan atau aktivitas serupa, hingga situasi benar-benar aman.

“Menunda seperti perkemahan, dan sebagainya sampai kondisi memungkinkan,” ujarnya.

Budi juga mengingatkan orang tua agar ikut mengawasi dan mendampingi anak-anak saat mengikuti pembelajaran online.

“Melakukan koordinasi dengan orangtua/wali peserta didik untuk bersama-sama mengawasi dan mendampingi putra-putrinya,” katanya.