Kasus Obesitas di Bantul Melonjak Tajam, Dinkes Soroti Gaya Hidup Tak Sehat dan Pentingnya Skrining
HAIJOGJA.COM – Kasus obesitas di Bantul melonjak tajam, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul mencatat lonjakan tajam kasus obesitas berdasarkan klasifikasi ICD-10 (E66-E66.9).
Pada 2023 tercatat 638 kasus, namun jumlah tersebut meningkat drastis menjadi 2.785 kasus pada tahun 2024.
Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Dinkes Bantul, Feranose Panjuantiningrum, menjelaskan bahwa klasifikasi obesitas dalam ICD-10 mencakup obesitas akibat kelebihan asupan kalori (E66.0) dan obesitas yang belum teridentifikasi penyebabnya (E66.9).
“Obesitas akibat kelebihan kalori ini adalah klasifikasi umum untuk obesitas yang disebabkan oleh konsumsi kalori lebih banyak daripada yang dibakar oleh tubuh. Sementara obesitas tidak ditentukan digunakan ketika diagnosis obesitas tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang penyebab atau jenisnya,” kata dia, Senin (19/5/2025) dilansir dari Harian jogja.
Ia menyebutkan bahwa lonjakan kasus tersebut juga dipengaruhi oleh pelaksanaan program Integrasi Layanan Primer (ILP) yang meningkatkan intensitas skrining kesehatan, sehingga kasus obesitas lebih banyak terdeteksi.
Fera menyoroti bahwa obesitas memiliki kaitan erat dengan meningkatnya risiko penyakit tidak menular, khususnya diabetes melitus, yang umumnya disebabkan oleh gaya hidup kurang sehat seperti kurang olahraga, pola makan tinggi gula, konsumsi minuman dalam kemasan, dan rendahnya konsumsi buah dan sayur.
Rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjalani skrining dan pemeriksaan rutin juga memperburuk kondisi tersebut.
Untuk menangani diabetes melitus, Dinkes Bantul menerapkan strategi menyeluruh yang mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Edukasi masyarakat menjadi fokus utama, disertai pemeriksaan gula darah rutin, pemberian obat, serta pemeriksaan profil lipid dan EKG guna mendeteksi komplikasi.
Fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit sudah diperlengkapi untuk menunjang penanganan sesuai standar.
Dinkes mengimbau masyarakat agar mulai menerapkan pola hidup sehat dan rutin melakukan deteksi dini setidaknya sekali setahun.
Bagi penderita diabetes, kontrol berkala di fasilitas kesehatan sangat dianjurkan.