Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, 52 Perwira Tinggi dan Menengah Terlibat
HAIJOGJA.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan tanggung jawab institusi kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan di Jakarta pada Senin (22/9) bahwa pembentukan tim ini menjadi bentuk komitmen Kapolri dalam mendorong perubahan di tubuh Polri.
“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin, dikutip dari CNN.
Tim tersebut dibentuk melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025.
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Menurut Trunoyudo, surat perintah ini menjadi langkah lanjutan Polri dalam mengelola transformasi institusi dengan pendekatan sistematis serta menggandeng pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.
“Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Trunoyudo.
Ia menambahkan, reformasi yang dijalankan bersifat mendasar dan melibatkan seluruh jajaran, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Arah perubahan ini juga berlandaskan pada Grand Strategy Polri 2025–2045.
Dalam tim tersebut, ada 52 perwira tinggi dan menengah yang terlibat.
Kapolri Listyo Sigit bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat, sementara jabatan ketua tim diemban Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto baru saja melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Langkah ini sejalan dengan rencana pembentukan Komisi Reformasi Polri yang sedang dipersiapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, tujuan pembentukan tim ini adalah untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian.
“Keinginan Presiden adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden untuk memperkuat profesionalisme Polri,” ungkapnya.