HAIJOGJA.COM — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan fasilitas umum.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menegaskan bahwa keselamatan dan pelayanan kepada penumpang adalah prioritas utama KAI.

Ia menyampaikan bahwa menjaga fasilitas publik merupakan tanggung jawab kolektif seluruh lapisan masyarakat demi mendukung kelancaran mobilitas.

KAI Daop 6 juga mengajak para calon penumpang kereta api untuk merencanakan perjalanan dengan baik.

Disarankan agar waktu keberangkatan dari rumah ke stasiun disesuaikan guna menghindari kemacetan dan keterlambatan.

“KAI Daop 6 mengimbau kepada calon penumpang untuk memperhatikan kembali jadwal KA dan waktu dari rumah menuju stasiun untuk antisipasi kepadatan. Dengan langkah kecil dan kepedulian bersama, mari kita wujudkan keselamatan dan pelayanan publik yang aman, nyaman dan tertib,” ujar Feni.

KAI Daop 6 menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan suasana aman dan tertib di ruang publik.

Ketertiban tersebut akan mendukung kelancaran layanan transportasi umum, termasuk perjalanan kereta api.

Pola Operasi Khusus KAI Daop 6 Yogyakarta

Sementara itu, pihaknya akan menerapkan pola operasi khusus pada Senin, 1 September 2025.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya kepadatan dan penutupan ruas jalan seiring dengan aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir.

Sebanyak 44 kereta api (KA) yang berangkat atau tiba di Stasiun Yogyakarta akan dialihkan sementara untuk naik dan turun di Stasiun Lempuyangan.

Kebijakan ini bertujuan memberikan alternatif akses kepada pelanggan agar tetap dapat menggunakan layanan kereta api dengan aman dan nyaman.

“Kebijakan ini merupakan pola operasi yang bersifat sementara untuk memberikan alternatif kemudahan bagi penumpang sehingga memastikan pelayanan kepada penumpang KA tetap berjalan dengan aman dan nyaman,” jelas Feni.

KAI Daop 6 juga mengimbau calon penumpang KA untuk menyesuaikan waktu kedatangan ke stasiun, terutama bagi penumpang kereta api yang berangkat dari arah barat di Stasiun Yogyakarta seperti:
• KA Taksaka (Yogyakarta-Gambir)
• Fajar Utama YK (Yogyakarta-Pasarsenen)
• Joglosemarkerto (Yogyakarta-Cilacap)
• Senja Utama YK (Yogyakarta-Pasarsenen)
• KA keberangkatan arah timur seperti:
• KA Sancaka (Yogyakarta-Surabaya Gubeng)
• KA lain yang melintas

Pihaknya menganjurkan untuk datang lebih awal atau memilih Stasiun Lempuyangan sebagai titik keberangkatan alternatif sesuai jadwal di tiket.

“Ada total 44 KA yang BLB (Berhenti Luar Biasa) atau dapat naik dan turun di Stasiun Lempuyangan pada 1 September 2025 untuk memudahkan calon penumpang. Informasi terkait pola khusus ini dan imbauan untuk datang lebih awal juga telah disampaikan kepada calon penumpang melalui SMS blast,” ujar Feni.

Daftar 44 Kereta Api BLB di Stasiun Lempuyangan

Berikut daftar 44 kereta api yang akan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Lempuyangan:

1. KA Manahan (64): Gambir–Solo

2. KA Sancaka (84): Yogyakarta–Surabaya Gubeng

3. KA Lodaya (77): Solo–Bandung

4. KA Argo Lawu (3): Solo–Gambir

5. KA Mataram (75): Solo–Pasar Senen

6. KA Madiun Jaya (143): Madiun–Pasar Senen

7. KA Manahan (61): Solo–Gambir

8. KA Bangunkarta (161): Jombang–Pasar Senen

9. KA Malioboro Ekspres (170): Purwokerto–Malang

10. KA Sancaka (81): Surabaya Gubeng–Yogyakarta

11. KA Malabar (69): Malang–Bandung

12. KA Sancaka (82): Yogyakarta–Surabaya Gubeng

13. KA Ranggajati (154): Cirebon–Surabaya Gubeng

14. KA Argo Wilis (9A): Surabaya Gubeng–Bandung

15. KA Fajar Utama Solo (74): Pasar Senen–Solo

16. KA Argo Semeru (5): Surabaya Gubeng–Gambir

17. KA Argo Semeru (6): Gambir–Surabaya Gubeng

18. KA Sancaka Utara (235F): Solo–Cilacap

19. KA Lodaya (78): Bandung–Solo

20. KA Argo Wilis (10A): Bandung–Surabaya Gubeng

21. KA Ranggajati (153): Surabaya Gubeng–Cirebon

22. KA Kertanegara (167): Malang–Purwokerto

23. KA Argo Dwipangga (16): Gambir–Solo

24. KA Sancaka (85): Surabaya Gubeng–Yogyakarta

25. KA Malabar (70): Bandung–Malang

26. KA Sancaka (86): Yogyakarta–Surabaya Gubeng

27. KA Manahan (62): Gambir–Solo

28. KA Wijaya Kusuma (158): Cilacap–Surabaya Gubeng

29. KA Senja Utama Solo (73): Solo–Pasar Senen

30. KA Lodaya (79): Solo–Bandung

31. KA Bangunkarta (162): Pasar Senen–Jombang

32. KA Gajayana (35): Malang–Gambir

33. KA Sancaka (83): Surabaya Gubeng–Yogyakarta

34. KA Sancaka Utara (236F): Cilacap–Solo

35. KA Kertanegara (168): Purwokerto–Malang

36. KA Argo Dwipangga (15): Solo–Gambir

37. KA Mutiara Selatan (71): Surabaya Gubeng–Bandung

38. KA Wijaya Kusuma (157): Surabaya Gubeng–Cilacap

39. KA Malabar (67): Malang–Bandung

40. KA Bima (7): Surabaya Gubeng–Gambir

41. KA Manahan (63): Solo–Gambir

42. KA Bima (8): Gambir–Surabaya Gubeng

43. KA Turangga (11): Surabaya Gubeng–Bandung

44. KA Turangga (12): Bandung–Surabaya Gubeng

KAI Daop 6 mengingatkan bahwa seluruh jadwal perjalanan tetap mengacu pada jadwal yang tertera di tiket.

Penumpang diharapkan memperhatikan perubahan sementara ini dan menyesuaikan rencana perjalanan mereka.

“KAI Daop 6 berharap kebijakan ini dapat memudahkan pelanggan KA sehingga lebih nyaman dan efektif dalam aksesibilitas untuk naik dan turun sesuai dengan kebutuhannya masing-masing,” ujar Feni.

Untuk informasi terkini terkait layanan dan jadwal perjalanan, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI121, mengakses media sosial resmi @KAI121, atau menggunakan fitur “Bantuan” di aplikasi Access by KAI.