KAI Daop 6 Yogyakarta Ajak Masyarakat Jaga Bareng Keselamatan dan Fasilitas Publik
HAIJOGJA.COM — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan fasilitas umum.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menegaskan bahwa keselamatan dan pelayanan kepada penumpang adalah prioritas utama KAI.
Ia menyampaikan bahwa menjaga fasilitas publik merupakan tanggung jawab kolektif seluruh lapisan masyarakat demi mendukung kelancaran mobilitas.
KAI Daop 6 juga mengajak para calon penumpang kereta api untuk merencanakan perjalanan dengan baik.
Disarankan agar waktu keberangkatan dari rumah ke stasiun disesuaikan guna menghindari kemacetan dan keterlambatan.
“KAI Daop 6 mengimbau kepada calon penumpang untuk memperhatikan kembali jadwal KA dan waktu dari rumah menuju stasiun untuk antisipasi kepadatan. Dengan langkah kecil dan kepedulian bersama, mari kita wujudkan keselamatan dan pelayanan publik yang aman, nyaman dan tertib,” ujar Feni.
KAI Daop 6 menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan suasana aman dan tertib di ruang publik.
Ketertiban tersebut akan mendukung kelancaran layanan transportasi umum, termasuk perjalanan kereta api.
Pola Operasi Khusus KAI Daop 6 Yogyakarta
Sementara itu, pihaknya akan menerapkan pola operasi khusus pada Senin, 1 September 2025.
Hal ini untuk mengantisipasi adanya kepadatan dan penutupan ruas jalan seiring dengan aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir.
Sebanyak 44 kereta api (KA) yang berangkat atau tiba di Stasiun Yogyakarta akan dialihkan sementara untuk naik dan turun di Stasiun Lempuyangan.
Kebijakan ini bertujuan memberikan alternatif akses kepada pelanggan agar tetap dapat menggunakan layanan kereta api dengan aman dan nyaman.
“Kebijakan ini merupakan pola operasi yang bersifat sementara untuk memberikan alternatif kemudahan bagi penumpang sehingga memastikan pelayanan kepada penumpang KA tetap berjalan dengan aman dan nyaman,” jelas Feni.
KAI Daop 6 juga mengimbau calon penumpang KA untuk menyesuaikan waktu kedatangan ke stasiun, terutama bagi penumpang kereta api yang berangkat dari arah barat di Stasiun Yogyakarta seperti:
• KA Taksaka (Yogyakarta-Gambir)
• Fajar Utama YK (Yogyakarta-Pasarsenen)
• Joglosemarkerto (Yogyakarta-Cilacap)
• Senja Utama YK (Yogyakarta-Pasarsenen)
• KA keberangkatan arah timur seperti:
• KA Sancaka (Yogyakarta-Surabaya Gubeng)
• KA lain yang melintas
Pihaknya menganjurkan untuk datang lebih awal atau memilih Stasiun Lempuyangan sebagai titik keberangkatan alternatif sesuai jadwal di tiket.
“Ada total 44 KA yang BLB (Berhenti Luar Biasa) atau dapat naik dan turun di Stasiun Lempuyangan pada 1 September 2025 untuk memudahkan calon penumpang. Informasi terkait pola khusus ini dan imbauan untuk datang lebih awal juga telah disampaikan kepada calon penumpang melalui SMS blast,” ujar Feni.
Daftar 44 Kereta Api BLB di Stasiun Lempuyangan
Berikut daftar 44 kereta api yang akan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Lempuyangan:
1. KA Manahan (64): Gambir–Solo
2. KA Sancaka (84): Yogyakarta–Surabaya Gubeng
3. KA Lodaya (77): Solo–Bandung
4. KA Argo Lawu (3): Solo–Gambir
5. KA Mataram (75): Solo–Pasar Senen
6. KA Madiun Jaya (143): Madiun–Pasar Senen
7. KA Manahan (61): Solo–Gambir
8. KA Bangunkarta (161): Jombang–Pasar Senen
9. KA Malioboro Ekspres (170): Purwokerto–Malang
10. KA Sancaka (81): Surabaya Gubeng–Yogyakarta
11. KA Malabar (69): Malang–Bandung
12. KA Sancaka (82): Yogyakarta–Surabaya Gubeng
13. KA Ranggajati (154): Cirebon–Surabaya Gubeng
14. KA Argo Wilis (9A): Surabaya Gubeng–Bandung
15. KA Fajar Utama Solo (74): Pasar Senen–Solo
16. KA Argo Semeru (5): Surabaya Gubeng–Gambir
17. KA Argo Semeru (6): Gambir–Surabaya Gubeng
18. KA Sancaka Utara (235F): Solo–Cilacap
19. KA Lodaya (78): Bandung–Solo
20. KA Argo Wilis (10A): Bandung–Surabaya Gubeng
21. KA Ranggajati (153): Surabaya Gubeng–Cirebon
22. KA Kertanegara (167): Malang–Purwokerto
23. KA Argo Dwipangga (16): Gambir–Solo
24. KA Sancaka (85): Surabaya Gubeng–Yogyakarta
25. KA Malabar (70): Bandung–Malang
26. KA Sancaka (86): Yogyakarta–Surabaya Gubeng
27. KA Manahan (62): Gambir–Solo
28. KA Wijaya Kusuma (158): Cilacap–Surabaya Gubeng
29. KA Senja Utama Solo (73): Solo–Pasar Senen
30. KA Lodaya (79): Solo–Bandung
31. KA Bangunkarta (162): Pasar Senen–Jombang
32. KA Gajayana (35): Malang–Gambir
33. KA Sancaka (83): Surabaya Gubeng–Yogyakarta
34. KA Sancaka Utara (236F): Cilacap–Solo
35. KA Kertanegara (168): Purwokerto–Malang
36. KA Argo Dwipangga (15): Solo–Gambir
37. KA Mutiara Selatan (71): Surabaya Gubeng–Bandung
38. KA Wijaya Kusuma (157): Surabaya Gubeng–Cilacap
39. KA Malabar (67): Malang–Bandung
40. KA Bima (7): Surabaya Gubeng–Gambir
41. KA Manahan (63): Solo–Gambir
42. KA Bima (8): Gambir–Surabaya Gubeng
43. KA Turangga (11): Surabaya Gubeng–Bandung
44. KA Turangga (12): Bandung–Surabaya Gubeng
KAI Daop 6 mengingatkan bahwa seluruh jadwal perjalanan tetap mengacu pada jadwal yang tertera di tiket.
Penumpang diharapkan memperhatikan perubahan sementara ini dan menyesuaikan rencana perjalanan mereka.
“KAI Daop 6 berharap kebijakan ini dapat memudahkan pelanggan KA sehingga lebih nyaman dan efektif dalam aksesibilitas untuk naik dan turun sesuai dengan kebutuhannya masing-masing,” ujar Feni.
Untuk informasi terkini terkait layanan dan jadwal perjalanan, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI121, mengakses media sosial resmi @KAI121, atau menggunakan fitur “Bantuan” di aplikasi Access by KAI.