Jenis Sampah yang Bisa Diangkut TRC Mas JOS, Begini Cara Panggilnya
HAIJOGJA.COM — Tim Reaksi Cepat Gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (TRC Mas JOS) melayani penjemputan sampah rumah tangga tertentu ke rumah.
Layanan ini baru saja diluncurkan oleh Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo pada Senin (22/9) lalu.
TRC Mas JOS ini merupakan layanan yang bertujuan mempercepat penanganan sampah sejak dari rumah tangga.
Selain itu, Pemerintah Kota Jogja juga mendorong kesadaran warga untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Perlu diingat bahwa sampah dari rumah tangga tidak boleh sembarang dibuang.
Maka dari itu, layanan ini mempermudah warga mengurangi volume sampah rumah tangga, khususnya bagi yang berada di lokasi sulit dijangkau armada pengangkut rutin.
Jenis Sampah yang Diangkut TRC Mas JOS
Hasto mengungkapkan, tim ini bakal menjemput barang-barang rumah tangga yang sulit dibuang.
“TRC Mas JOS ini hadir sebagai itikad untuk melayani warga masyarakat dari rumah ke rumah, untuk menjemput sampah spesifik rumah tangga khusus barang yang susah dibawa sendiri,” ujar Hasto Wardoyo.
Disebutkannya, beberapa barang yang bisa dijemput TRC Mas JOS seperti:
– kasur
– tempat tidur
– kulkas
– dahan atau ranting pohon
Tak hanya itu, TRC Mas JOS kini bahkan membuka layanan penebangan pohon.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Rajwan Taufiq menjelaskan, TRC Mas JOS menyiapkan armada khusus untuk mengangkut sampah besar.
Armada tersebut terdiri dari 6 unit roda tiga, 2 truk crane untuk pemangkasan pohon, dan 1 mobil pikap yang bisa digunakan untuk berbagai jenis sampah.
“Kami ingin memastikan sampah rumah tangga yang sulit dikelola tetap mendapatkan perhatian khusus, tanpa ada lagi sampah yang dibuang sembarangan, apalagi ke sungai,” jelasnya.
Cara Panggil TRC Mas JOS
Layanan ini tersedia gratis dan dijamin tiba di rumah warga maksimal dua kali 24 jam setelah pengaduan masuk melalui hotline resmi.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini dapat menghubungi TRC Mas JOS di nomor 0811 7000 5555.
Nomor tersebut aktif dihubungi Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB, tanpa dipungut biaya.