Jadwal Pemadaman Listrik Wilayah Kota Yogyakarta Selasa, 21 Oktober 2025: Ada Revitalisasi Jaringan
HAIJOGJA.COM – Pemadaman listrik akan dilakukan oleh PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta pada Selasa, 21 Oktober 2025, di beberapa wilayah Kota Yogyakarta.
Pemadaman ini merupakan bagian dari revitalisasi jaringan.
Untuk menjaga pasokan listrik stabil, langkah ini sangat penting. Ini karena gangguan distribusi dapat terjadi jika penggunaan daya tidak seimbang, yang berisiko menyebabkan pemadaman mendadak.
Petugas PLN juga akan melakukan perawatan rutin untuk memastikan sistem kelistrikan aman dan andal.
Sementara tidak semua wilayah akan terkena dampaknya, aktivitas masyarakat yang bergantung pada listrik, seperti pekerjaan, aktivitas ekonomi, dan penggunaan perangkat elektronik, berpotensi terganggu.
Untuk itu, PLN mengimbau warga agar memperhatikan jadwal serta wilayah yang akan mengalami pemadaman listrik hari ini, sehingga dapat menyiapkan langkah antisipasi lebih awal.
Jadwal Pemadaman Listrik Wilayah Kota Yogyakarta
Unit Layanan Pelanggan : YOGYAKARTA KOTA
Selasa, 21 Oktober 2025
Waktu : 10.00 – 13.00 WIB
Tujuan / keperluan : Revitalisasi jaringan
Lokasi Pekerjaan : Gampingan, Jl. RE Martadinata dan sekitarnya
Imbauan Keselamatan Selama Pemadaman Listrik
Selama proses pemeliharaan dan pemadaman listrik berlangsung, masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta menghindari aktivitas yang bisa menimbulkan bahaya.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Jangan mendirikan bangunan, memasang tiang antena, atau baliho di dekat jaringan listrik. Pastikan jaraknya aman, setidaknya tiga meter dari kabel listrik.
- Hindari bermain layang-layang di bawah atau di sekitar jalur listrik.
- Jangan menebang pohon atau melakukan pekerjaan lain di dekat jaringan listrik tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas PLN.
- Imbauan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan bersama selama proses pemadaman berlangsung.
Ingat, jadwal pemadaman listrik bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi di lapangan.