HUT Kota Yogyakarta, Malioboro Jadi Kawasan Full Pedestrian 24 Jam
HAIJOGJA.COM – Mulai 7 Oktober mendatang, pemerintah Kota Yogyakarta akan memberlakukan aturan pedestrian Malioboro sepenuhnya selama 24 jam.
Artinya, orang hanya dapat menikmati area ikonik ini dengan berjalan kaki karena kendaraan bermotor tidak akan masuk ke sana.
“Ini menjadi bagian uji coba dan akan kami evaluasi,” kata Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat dikonfirmasi, Jumat, 26 September 2025, dikutip dari Harian Jogja.
Hasto belum bisa memastikan apakah kebijakan ini akan diterapkan secara permanen.
Ia hanya menegaskan bahwa langkah serupa bisa saja diterapkan di lain waktu tanpa harus menimbulkan kehebohan.
“Alokasi anggaran di sana untuk layanan publik, disitu nanti ada kompetisi untuk lomba layanan publik yang ada,” jelas Hasto.
HUT Kota Yogyakarta
Menurutnya, anggaran yang dialokasikan untuk kawasan Malioboro akan diarahkan pada peningkatan layanan publik, termasuk kompetisi pelayanan publik yang sudah dijadwalkan.
Sejauh ini, jalan Malioboro bebas kendaraan hanya berlaku setiap hari pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.
Kecuali transportasi umum seperti bus TransJogja dan becak kayuh, kendaraan pribadi dilarang masuk pada jam tersebut.
Di pintu masuk, petugas dishub biasanya memasang barrier air untuk kendaraan umum atau situasi darurat seperti ambulans dan mobil pemadam.
Menariknya, penerapan Malioboro full pedestrian 24 jam ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Yogyakarta.
Namun, Hasto menjamin bahwa perayaan ulang tahun tidak akan terlalu besar atau menghabiskan banyak uang.
Bobby Ardiyanto, Ketua DPD Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY, menyambut baik kebijakan ini.
Menurutnya, bebas polusi dan ramah pejalan kaki akan menambah kenyamanan wisatawan.
“Kualitas pelayanan yang baik akan membuat wisatawan ingin kembali lagi,” ujar Bobby.