HAIJOGJA.COM – 1 Oktober adalah hari di mana bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Upacara bendera biasanya dilakukan untuk menghormati para pahlawan yang telah gugur untuk mempertahankan ideologi Pancasila.

Menurut situs web resmi Kementerian Kebudayaan RI, “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya” adalah tema peringatan tahun ini.

Upacara peringatan akan dilakukan secara serentak di semua tingkat pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah, serta di instansi pemerintahan, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan di sekolah.

Lebih dari sekadar acara seremonial, peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi saat di mana seluruh bangsa berpikir kembali.

Setiap rangkaian kegiatan mengingatkan orang-orang, terutama generasi muda, bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara tetapi juga ikatan persatuan bangsa dan pedoman hidup.

Struktur Upacara Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober 2025

Di Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Rabu, 1 Oktober 2025, pukul 08.00 WIB, diperingati Hari Kesaktian Pancasila pada tahun ini.

Di tingkat pusat, acara dengan tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya” merupakan acara utama.

Peserta wajib mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), sedangkan anggota TNI/POLRI wajib mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) III.

Rangkaian Upacara

  • Acara Persiapan
  • Pengibaran Sang Merah Putih
  • Pasukan upacara memasuki lapangan
  • Komandan upacara mengambil alih pimpinan
  • Acara Pendahuluan
  • Persembahan lagu oleh paduan suara
  • Kedatangan Wakil Presiden RI
  • Kedatangan Presiden RI selaku inspektur upacara
  • Laporan perwira upacara kepada inspektur upacara
  • Salam kebangsaan

Acara Pokok

  • Penghormatan kebesaran
  • Mengheningkan cipta dipimpin Presiden RI
  • Pembacaan teks Pancasila oleh Presiden RI
  • Pembacaan Pembukaan UUD 1945 oleh Ketua MPR RI
  • Pembacaan serta penandatanganan Ikrar oleh Ketua DPR RI
  • Pembacaan doa oleh Menteri Agama RI
  • Lagu “Andhika Bhayangkari”
  • Laporan Komandan Upacara
  • Penghormatan kebesaran

Acara Penutup

  • Salam kebangsaan
  • Presiden RI meninggalkan tempat upacara
  • Persembahan lagu-lagu penutup oleh paduan suara
  • Upacara selesai, pasukan dibubarkan
  • Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 di Daerah dan Sekolah
  • Selain upacara di tingkat pusat, peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 juga digelar serentak di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan.

Upacara Tingkat Daerah

Di daerah, upacara berlangsung di kantor pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota pada pukul 08.00 waktu setempat. Instansi maupun lembaga yang ada di daerah akan mengikuti upacara resmi yang diselenggarakan pemerintah setempat.

Rangkaian acara pokok meliputi:

  • Penghormatan umum kepada inspektur upacara
  • Laporan komandan upacara
  • Mengheningkan cipta
  • Pembacaan teks Pancasila
  • Pembacaan Pembukaan UUD 1945
  • Pembacaan ikrar
  • Pembacaan doa
  • Lagu Andhika Bhayangkari (jika memungkinkan)
  • Laporan penutup dari komandan upacara
  • Penghormatan umum kepada inspektur upacara

Upacara ditutup

  • Upacara di Satuan Pendidikan
  • Sementara itu, di sekolah dan lembaga pendidikan, susunan acaranya tidak jauh berbeda. Upacara dipimpin oleh kepala satuan pendidikan selaku penanggung jawab pelaksanaan.

Urutan acara mencakup:

  • Penghormatan umum kepada pembina upacara
  • Laporan pemimpin upacara
  • Mengheningkan cipta
  • Pembacaan teks Pancasila
  • Pembacaan Pembukaan UUD 1945
  • Pembacaan ikrar

Pembacaan doa

  • Lagu Andhika Bhayangkari (opsional)
  • Laporan penutup dari pemimpin upacara
  • Penghormatan kepada pembina upacara

Upacara selesai

  • Kegiatan Pendukung
  • Agar peringatan tidak hanya bersifat seremonial, sejumlah instansi juga menambahkan kegiatan variatif, seperti:
  • Diskusi atau seminar mengenai makna Pancasila di era modern
  • Penyuluhan nilai-nilai Pancasila di sekolah maupun komunitas masyarakat
  • Kunjungan ke Monumen Pancasila Sakti sebagai bentuk penghormatan
  • Lomba bertema Pancasila, seperti orasi, cerdas cermat, atau poster kebangsaan

Dengan adanya pedoman resmi dari pemerintah, setiap penyelenggara di berbagai tingkatan bisa menyesuaikan format kegiatan, baik dalam bentuk upacara formal maupun tambahan aktivitas yang lebih variatif.